Aset Mewah Sentul Eks Jampidsus Febrie Tak Dilaporkan LHKPN
Penggeledahan yang Membuka Tabir Tim penyidik Kepolisian menggeledah sebuah rumah mewah di kawasan elite Sentul, Kabupaten Bogor, Kamis (9/7). Penggeledaha
Penggeledahan yang Membuka Tabir
Tim penyidik Kepolisian menggeledah sebuah rumah mewah di kawasan elite Sentul, Kabupaten Bogor, Kamis (9/7). Penggeledahan ini menjadi sorotan setelah diketahui bahwa aset tersebut milik eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, namun tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia laporkan terakhir kali pada 2025. Dalam foto yang beredar, tampak Febrie dalam sebuah konferensi pers—sosok yang selama ini akrab dengan pemberantasan korupsi justru kini tersandung dugaan penyembunyian aset.
Karier Moncer, Harta Melonjak
Febrie Adriansyah bukan nama asing di dunia penegakan hukum. Sebelum menjadi Jampidsus pada 2021, ia meniti karier panjang sebagai jaksa dan pernah menangani sejumlah kasus besar seperti skandal Garuda Indonesia, Jiwasraya, dan perkara korupsi bansos. Ia dikenal sebagai sosok yang vokal menyeret para tersangka kelas kakap. Namun, di balik citra itu, publik kini mempertanyakan asal-usul hartanya.
Dalam LHKPN 2025 yang ia laporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaan Febrie tercatat sekitar Rp15,4 miliar. Rinciannya meliputi:
- Tanah dan bangunan senilai Rp9,1 miliar—rumah di Jakarta Selatan dan satu unit apartemen di Sudirman.
- Dua mobil mewah: Toyota Alphard dan Mercedes-Benz senilai total Rp2,3 miliar.
- Harta bergerak lainnya, surat berharga, serta kas dan setara kas sekitar Rp4 miliar.
Yang mengejutkan, tak ada satu pun properti di Sentul yang muncul dalam daftar itu.
Properti Hantu di Sentul
Rumah yang digeledah berada di salah satu kluster paling prestisius di Sentul. Berdiri di atas lahan seluas 1.200 meter persegi dengan luas bangunan lebih dari 800 meter persegi, rumah tiga lantai ini dilengkapi kolam renang, taman luas, dan akses langsung ke lapangan golf. Penilaian pasar menunjukkan nilai properti di kawasan tersebut bisa mencapai Rp25–30 miliar.
Penyidik menemukan akta jual beli yang mencantumkan nama pihak ketiga sebagai pembeli—diduga sebagai nominee atau perantara.
“Kami menduga ada skema pemecahan transaksi dan penggunaan nama orang dekat untuk menyembunyikan kepemilikan sebenarnya,”kata seorang penyidik yang enggan disebut identitasnya.
Kejanggalan Beruntun
Ini bukan ketidaksesuaian pertama yang terkuak. Sebelumnya, saat menjabat Jampidsus, Febrie pernah dilaporkan memiliki koleksi jam tangan mewah yang tidak tercantum di LHKPN meski nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Kini, penemuan rumah di Sentul menambah panjang daftar anomali yang harus dijelaskan.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah diminta menelusuri aliran dana pembelian properti itu. Transaksi mencurigakan senilai puluhan miliar yang terekam dalam kurun waktu 2023–2024 diduga terkait dengan pembangunan dan perabotan rumah tersebut.
Respons Lembaga Antikorupsi
KPK melalui juru bicaranya menyatakan akan mencocokkan data LHKPN dengan temuan penggeledahan.
“Jika terbukti ada perbedaan signifikan yang tidak bisa dijelaskan, kasus ini bisa naik ke tahap penyelidikan tindak pidana gratifikasi atau pencucian uang,”ujar Tessa Mahardhika.
Ketua Transparency International Indonesia menyuarakan keprihatinannya.
“Ini tamparan keras bagi Kejaksaan Agung. Pejabat yang seharusnya menjadi contoh malah diduga menyembunyikan aset. Publik berhak tahu dari mana asal kekayaan yang tidak dilaporkan itu,”tegasnya.
Ancaman Pidana dan Sanksi
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas KKN, setiap penyelenggara wajib melaporkan seluruh harta kekayaannya secara jujur. Jika terbukti sengaja tidak melaporkan aset, Febrie terancam pidana penjara hingga 6 tahun. Aset yang disembunyikan pun dapat dirampas untuk negara.
Saat ini, Kejaksaan Agung masih bungkam. Namun, sejumlah pejabat internal menyebut akan ada audit menyeluruh terhadap seluruh jajaran, terutama mereka yang pernah menempati posisi strategis.
Panggilan Transparansi
Kasus ini memicu gelombang desakan publik agar semua aparat penegak hukum membuka laporan kekayaan mereka secara transparan dan diverifikasi secara independen. Rekam jejak Febrie yang gemilang kini dipertaruhkan di meja penyidik. Apakah rumah Sentul hanya puncak gunung es dari harta tak wajar? Pertanyaan itu yang kini menunggu jawaban.
[SOCIAL_TWEET]: Rumah mewah di Sentul eks Jampidsus Febrie Adriansyah tak dilaporkan di LHKPN. KPK dan kepolisian kini telusuri aliran dana. #FebrieAdriansyah #LHKPN #Korupsi[SOCIAL_TG]: 🏠 Rumah mewah Sentul eks Jampidsus Febrie Adriansyah ternyata tak tercatat di LHKPN. Polisi geledah, KPK telaah. Baca selengkapnya.
Comments (0)