Skandal Jaksa ICC Karim Khan, Kasus Netanyahu Terancam

Dunia peradilan internasional tersentak oleh kabar pencopotan Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Karim Khan, pada akhir Juni 2026. Pengacara Inggris yang semasa jabatannya berani memerinta...

Skandal Jaksa ICC Karim Khan, Kasus Netanyahu Terancam

Dunia peradilan internasional tersentak oleh kabar pencopotan Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Karim Khan, pada akhir Juni 2026. Pengacara Inggris yang semasa jabatannya berani memerintahkan penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu itu kini harus menanggalkan jubahnya akibat tuduhan pelanggaran seksual yang diyakini kuat oleh para pengawas lembaga. Keputusan ini diambil melalui pemungutan suara di Majelis Negara Pihak (ASP) dan langsung menuai gelombang pertanyaan tentang nasib berbagai kasus besar yang sedang ia tangani, terutama surat perintah penangkapan bagi para pemimpin Israel dan Hamas.

Dari Afghanistan hingga Netanyahu: Jejak Sang Jaksa

Karim Khan, seorang pengacara asal Inggris berusia 55 tahun, bukanlah nama asing di ranah hukum internasional. Sebelum didapuk sebagai jaksa penuntut di ICC pada Juni 2021 menggantikan Fatou Bensouda, ia telah malang melintang menangani pengadilan kejahatan perang, termasuk di Sierra Leone dan Kamboja. Namun, langkah-langkahnya di ICC langsung menuai sorotan tajam ketika ia membuka kembali penyelidikan atas dugaan kejahatan perang di Afghanistan, termasuk yang melibatkan pasukan Amerika Serikat—sebuah keputusan yang sempat diancam sanksi oleh Washington.

Khan tidak berhenti di situ. Setahun kemudian, ia mempelopori penerbitan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin atas dugaan penculikan anak-anak Ukraina, sebuah langkah berani yang menempatkan ICC di pusat dinamika geopolitik. Namun, puncak kontroversinya tiba pada Mei 2024, ketika ia mengajukan permohonan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Yoav Gallant, serta tiga pemimpin senior Hamas atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam konflik Gaza. Langkah itu memicu gelombang protes dari Israel dan sekutunya, sementara disambut oleh sejumlah negara di belahan selatan global sebagai tonggak keadilan internasional.

Laporan Pelanggaran Seksual yang Menghentikan Laju Karir

Di tengah pusaran politik global, Karim Khan justru tersandung masalah internal yang jauh lebih personal. Pada pertengahan 2024, sebuah laporan rahasia yang dimuat oleh Dewan Pengawas Independen (Independent Oversight Mechanism/IOM) ICC menemukan bukti awal adanya praktik pelanggaran seksual oleh sang jaksa terhadap seorang kolega perempuan. IOM, badan yang dibentuk khusus untuk menangani pengaduan pegawai, mendokumentasikan serangkaian tindakan yang diduga meliputi komentar tak senonoh, sentuhan fisik yang tidak diinginkan, serta upaya balas dendam profesional saat korban mencoba melaporkan insiden pertama.

Setelah melalui proses investigasi intensif yang memeriksa puluhan saksi dan bukti digital, IOM menyimpulkan terdapat cukup alasan untuk melimpahkan kasus tersebut kepada Majelis Negara Pihak—forum 124 negara anggota yang mengawasi ICC. Dalam sidang tertutup pada akhir Juni 2026, ASP memberikan suara, dan mayoritas anggota menyetujui rekomendasi untuk memberhentikan Khan dari jabatannya. Meskipun Khan berulang kali membantah seluruh tuduhan dan menyebut proses tersebut bermuatan politik, keputusan ASP bersifat final dan mengikat. Seorang jaksa pelaksana sementara akan ditunjuk hingga pengganti definitif dipilih.

Langkah ini menjadi pukulan telak bagi organisasi yang selama bertahun-tahun berjuang membangun citra sebagai benteng keadilan, terlebih setelah sebelumnya menghadapi tudingan bias dan politisasi dari berbagai pihak.

Masa Depan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

Dampak paling langsung dari pencopotan Khan adalah terkatung-katungnya proses permohonan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu. Meskipun berkas permohonan sudah diajukan dan sedang diperiksa oleh majelis hakim, mundurnya sang jaksa utama bisa menimbulkan ketidakpastian hukum. Para ahli hukum internasional memperkirakan bahwa jaksa sementara bisa saja menarik kembali permohonan tersebut, atau hakim meminta peninjauan ulang untuk memastikan integritas proses. Di sisi lain, tekanan politik—terutama dari negara-negara yang menolak yurisdiksi ICC—dapat menguat seiring melemahnya legitimasi institusi.

Israel, yang tidak pernah mengakui kewenangan ICC, langsung memanfaatkan situasi ini. Sejumlah pejabat di Tel Aviv menyuarakan bahwa skandal tersebut menjadi bukti kebobrokan ICC dan meminta negara-negara sekutu untuk meninjau ulang dukungan dana bagi pengadilan. Sementara itu, di kalangan pendukung hak asasi manusia dan masyarakat sipil Palestina, kekecewaan mendalam muncul karena momen keadilan yang dinanti berisiko terkubur oleh masalah personal jaksa penuntut.

Lebih luas lagi, pencopotan ini memicu perdebatan tentang tata kelola lembaga peradilan internasional. Bagaimana mungkin sebuah institusi yang dibentuk untuk menegakkan akuntabilitas global justru mengalami krisis kepemimpinan akibat dugaan kejahatan internal? Para analis menyerukan reformasi mekanisme pengawasan independen serta pentingnya pemisahan tegas antara urusan personal dan integritas proses hukum. Jika tidak segera diatasi, kepercayaan publik terhadap misi keadilan global bisa terpuruk pada titik terendah.

Kini, dunia menunggu nama pengganti Khan yang akan diusung oleh ASP. Tugas pertama yang menanti adalah memutuskan arah perkara multinasional yang ditinggalkan, termasuk apakah lembaran surat perintah penangkapan Netanyahu akan terus bergulir atau justru ditutup. Satu hal yang pasti, lembaga yang lahir dari semangat Romawi untuk mengakhiri impunitas ini sedang menapaki salah satu ujian terberatnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User