Pemerintah Masih Kaji Formula Perpres Ojol Khusus Roda Dua

Jutaan pengemudi dan penumpang ojek online (ojol) di Indonesia masih menanti kepastian hukum atas profesi yang sudah menjadi bagian dari keseharian masyarakat perkotaan. Wakil Menteri Komunikasi dan D...

Pemerintah Masih Kaji Formula Perpres Ojol Khusus Roda Dua

Jutaan pengemudi dan penumpang ojek online (ojol) di Indonesia masih menanti kepastian hukum atas profesi yang sudah menjadi bagian dari keseharian masyarakat perkotaan. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengungkapkan bahwa pemerintah masih membahas rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol, dengan fokus pembahasan yang menyempit pada layanan kendaraan roda dua.

Ibarat seperti memasak hidangan baru, regulasi ini tidak bisa langsung disajikan. Pemerintah perlu memastikan komposisi yang tepat — mulai dari tarif, standar keselamatan, hingga perlindungan bagi mitra pengemudi — sebelum aturan final diteken. Pernyataan Nezar menegaskan bahwa proses penyusunan masih berjalan dan belum ada keputusan final terkait substansi aturan.

Ketertarikan publik terhadap aturan ini wajar. Ojek daring bukan sekadar moda transportasi, melainkan juga sumber pendapatan utama bagi banyak keluarga. Di kota-kota besar, layanan ini bahkan menjadi semacam tulang punggung mobilitas: dari mengantar anak sekolah, mengirim paket, hingga membawa pesanan makanan. Artinya, setiap perubahan regulasi akan langsung terasa di dompet dan keseharian jutaan orang.

Perjalanan Panjang Regulasi Ojol

Wacana pengaturan ojol sebenarnya bukan hal baru. Sejak layanan ini tumbuh pesat sekitar satu dekade lalu, pemerintah mencoba berbagai pendekatan. Pada 2019, Kementerian Perhubungan sempat menerbitkan peraturan menteri yang mengatur tarif ojol. Namun, aturan tersebut kemudian dibatalkan Mahkamah Agung (MA) melalui uji materi karena dinilai bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi, yaitu Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Setelah itu, pemerintah memilih jalur berbeda: menerbitkan Perpres sebagai payung hukum yang lebih kuat ketimbang peraturan tingkat menteri. Penyusunan Perpres menuntut koordinasi lintas kementerian — bukan hanya Kementerian Perhubungan, tetapi juga kementerian yang membidangi ketenagakerjaan, koperasi dan UMKM, hingga Kementerian Komunikasi dan Digital yang mengawal ekosistem digital. Melibatkan banyak pemangku kepentingan inilah yang membuat prosesnya berjalan bertahap dan penuh pertimbangan.

Keputusan mengatur melalui Perpres juga dinilai lebih strategis. Sebab, ruang lingkupnya bisa mencakup hubungan kerja, perlindungan sosial, hingga tanggung jawab platform aplikasi — hal-hal yang sulit dijangkau peraturan sektoral semata. Menurut berbagai estimasi, jumlah pengemudi ojol di Indonesia berkisar di angka jutaan, dengan mayoritas mengendarai sepeda motor. Angka sebesar itu menjadikan ojol salah satu sektor ekonomi digital paling padat karya di Tanah Air, sekaligus yang paling sensitif secara sosial.

Mengapa Fokus pada Roda Dua?

Pilihan mempersempit cakupan ke kendaraan roda dua menjadi sinyal penting. Segmen ini mempekerjakan jumlah mitra terbesar dan paling sering bersinggungan dengan persoalan lalu lintas. Dengan memprioritaskan roda dua, pemerintah dinilai ingin menyelesaikan hal yang paling mendesak lebih dulu: keselamatan berkendara, kewajaran tarif, dan status kemitraan antara pengemudi dengan platform.

Kendaraan roda dua memang punya karakter unik. Biaya operasionalnya lebih rendah, sehingga tarifnya bisa lebih terjangkau dan layanan lebih efisien. Namun, risikonya juga lebih tinggi dibanding kendaraan roda empat. Keselamatan pengemudi motor menjadi poin yang paling mungkin diatur ketat dalam Perpres nanti, mengingat kecelakaan sepeda motor masih mendominasi statistik lalu lintas nasional.

Fokus roda dua juga bisa menjadi cara pemerintah meredam gesekan dengan angkutan konvensional seperti angkot dan taksi. Pembatasan wilayah operasi atau kuota pengemudi di kota-kota besar adalah sejumlah opsi yang kerap mengemuka dalam diskusi publik, meski belum tentu masuk ke dalam rumusan final.

Yang Dinanti Mitra dan Pengguna

Bagi mitra pengemudi, aturan ini adalah soal penghidupan. Tarif yang terlalu rendah menekan pendapatan harian; tarif yang terlalu tinggi berisiko menggerus jumlah penumpang. Pemerintah harus menemukan titik tengah yang menguntungkan kedua sisi. Asuransi kecelakaan, standar kelaikan kendaraan, dan mekanisme penyelesaian sengketa antara pengemudi dan platform adalah tiga hal yang paling dinantikan.

Dari sisi pengguna, kepastian aturan berarti perjalanan yang lebih aman, biaya yang transparan, dan layanan yang akuntabel. Sementara bagi industri, regulasi yang jelas justru menjadi angin segar: platform teknologi bisa berinovasi tanpa kekhawatiran aturan berubah sewaktu-waktu. Harapannya, rumusan yang lahir nanti benar-benar mempertimbangkan suara pengemudi di lapangan, bukan hanya kepentingan korporasi.

Meski proses masih panjang, sinyal fokus pada roda dua setidaknya memberi gambaran arah kebijakan. Publik tinggal menunggu kapan rumusan final Perpres itu diumumkan — dan bagaimana implementasinya di lapangan. Yang jelas, jutaan orang akan mengawal setiap pasal yang lahir dari proses pembahasan ini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
grace-winata

Reporter Basket. Meliput IBL, NBA, dan basket Asia.

Comments (0)

User