MPLS 2026 Ditegaskan Bebas Kekerasan dan Senioritas oleh Mendikdasmen

Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengeluarkan instruksi tegas terkait pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026. Menteri Pendidikan ...

Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengeluarkan instruksi tegas terkait pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menekankan bahwa seluruh kegiatan orientasi siswa baru wajib berjalan tanpa praktik perpeloncoan, intimidasi, maupun senioritas yang kerap merusak tujuan pendidikan sejak hari pertama.

Dalam arahannya, Mu’ti menyampaikan bahwa MPLS bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan gerbang awal bagi peserta didik untuk membangun pondasi masa depan dan mengoptimalkan potensi diri. Oleh karena itu, lingkungan yang aman dan suportif menjadi syarat mutlak. “Kita tidak ingin lagi ada siswa yang trauma atau enggan bersekolah hanya karena pengalaman buruk di masa orientasi,” ujarnya dalam pertemuan bersama para kepala dinas pendidikan beberapa waktu lalu.

Akar Masalah Perpeloncoan yang Mengakar

Fenomena perpeloncoan dan senioritas di lingkungan sekolah bukanlah isu baru. Selama bertahun-tahun, berbagai daerah melaporkan insiden mulai dari kekerasan fisik, verbal, hingga penugasan tidak masuk akal yang diberikan oleh kakak kelas kepada siswa baru. Praktik-praktik ini sering kali bersembunyi di balik label “tradisi” atau “pembinaan mental”. Padahal, survei internal Kemendikdasmen mencatat bahwa lebih dari 12% siswa baru di tingkat SMP dan SMA pada tahun 2024 mengalami kecemasan akut akibat tekanan saat MPLS. Bahkan, beberapa kasus berakhir pada penurunan prestasi akademik dan isolasi sosial.

Mu’ti mengakui bahwa mengikis budaya senioritas membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk orang tua, guru, dan komite sekolah. “Ini bukan hanya tugas pemerintah pusat, melainkan gerakan bersama untuk mengembalikan makna pengenalan sekolah yang humanis,” katanya.

Pedoman Teknis Pelaksanaan MPLS 2026

Untuk memastikan MPLS 2026 benar-benar bebas dari kekerasan, Kemendikdasmen menerbitkan pedoman teknis yang harus dipatuhi oleh seluruh satuan pendidikan negeri maupun swasta. Beberapa poin krusial yang ditegaskan antara lain:

Larangan kegiatan di luar jam sekolah: Seluruh aktivitas MPLS wajib berlangsung hanya dalam jam belajar normal. Tidak diperkenankan ada acara malam, outbond tanpa pengawasan profesional, atau tugas yang harus diselesaikan di luar lingkungan sekolah.

Keterlibatan guru sebagai penanggung jawab penuh: Setiap sesi MPLS harus dipandu langsung oleh guru, bukan diserahkan sepenuhnya kepada kakak kelas atau organisasi siswa. Pengawasan ketat dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang.

Materi pengenalan yang konstruktif: Kegiatan diisi dengan pemaparan visi-misi sekolah, kurikulum, pengenalan ekstrakurikuler, serta pengembangan karakter seperti kepemimpinan, toleransi, dan kreativitas tanpa unsur paksaan secara fisik atau psikologis.

Sanksi tegas bagi pelanggar: Sekolah yang terbukti membiarkan praktik perpeloncoan akan dikenai sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional. Sementara siswa pelaku kekerasan akan diproses sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, termasuk kemungkinan dikeluarkan dari sekolah.

Selain itu, Kemendikdasmen membuka kanal pelaporan daring melalui laman resmi dan hotline yang dapat diakses oleh siswa, orang tua, maupun masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran. Laporan akan diverifikasi oleh inspektorat daerah dalam waktu 1x24 jam dan diteruskan ke dinas terkait untuk penindakan.

Transformasi MPLS sebagai Pintu Persiapan Masa Depan

Lebih dari sekadar larangan, Mu’ti mendorong agar MPLS didesain ulang menjadi program pembekalan yang memberdayakan. “Kita ingin MPLS menjadi momen di mana siswa baru dapat mengenali bakat, minat, dan jalur karier impiannya sejak dini,” jelasnya. Untuk itu, sekolah diimbau mengintegrasikan sesi motivasi dengan tokoh inspiratif, kunjungan laboratorium, hingga simulasi profesi yang disesuaikan dengan potensi lokal.

Sebagai contoh, beberapa sekolah di Jawa Tengah telah mengembangkan MPLS bertema “Future Skills Week” di mana siswa diajak berinteraksi dengan para profesional muda, belajar desain 3D, pertanian cerdas, dan seni digital. Pendekatan ini terbukti meningkatkan antusiasme siswa baru dan menurunkan angka ketidakhadiran di hari pertama hingga 30% dibandingkan tahun sebelumnya.

Peran Keluarga dan Pengawasan Publik

Selain menyiapkan regulasi, Kemendikdasmen mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif mengawasi pelaksanaan MPLS. Orang tua diminta tidak hanya mengantar anak di gerbang sekolah, tetapi juga berdiskusi terbuka tentang pengalaman yang dirasakan selama orientasi. “Buka komunikasi dengan anak, tanyakan bagaimana harinya, apakah ada yang membuat tidak nyaman. Laporkan segera jika ada indikasi kekerasan,” tegas Mu’ti.

Dengan pengawasan berlapis dan desain program yang lebih matang, pemerintah optimis MPLS 2026 dapat menjadi titik balik penghentian praktik senioritas di sekolah Indonesia. “Ini tentang menyiapkan generasi emas yang resilience dan berkarakter. Tidak ada tempat bagi kekerasan di institusi pendidikan,” tutupnya.

Kemendikdasmen berencana melakukan monitoring ketat pada minggu pertama tahun ajaran baru, bekerja sama dengan dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota. Hasil evaluasi akan dilaporkan secara transparan kepada publik sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan belajar yang aman dan inklusif.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
lidia-susanto

Reporter Olahraga Wanita. Fokus pada atlet perempuan dan kesetaraan gender dalam olahraga.

Comments (0)

User