Mendikdasmen Minta MPLS 2026 Wujudkan Lingkungan Sekolah Aman dan Bebas Kekerasan

Memasuki tahun ajaran baru 2026, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) kembali menjadi sorotan utama dunia pendidikan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, menegaska...

Memasuki tahun ajaran baru 2026, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) kembali menjadi sorotan utama dunia pendidikan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa seluruh satuan pendidikan di Indonesia wajib memastikan MPLS berjalan dalam suasana yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik perpeloncoan maupun senioritas. Langkah ini bukan sekadar imbauan, melainkan perintah tegas yang harus dijalankan tanpa toleransi.

Dalam arahannya, Mendikdasmen menyampaikan bahwa MPLS harus menjadi momentum untuk membangun karakter positif sejak hari pertama siswa memasuki lingkungan baru. ‘Kami tidak ingin ada lagi siswa yang trauma oleh perlakuan kakak kelas yang tidak pantas. MPLS adalah pintu gerbang menuju pembelajaran yang menyenangkan, bukan arena adu kekuasaan,’ ujarnya dalam konferensi pers daring di Jakarta, awal pekan ini. Pernyataan ini sejalan dengan upaya pemerintah mewujudkan visi pendidikan inklusif yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Transformasi MPLS: Dari Budaya Senioritas ke Pengenalan Lingkungan yang Positif

Sejak pergantian nomenklatur dari Masa Orientasi Siswa (MOS) menjadi MPLS pada tahun 2016, Kemendikdasmen terus berupaya menghapus stigma negatif masa orientasi. Namun, praktik perpeloncoan—mulai dari pemberian tugas aneh, bentakan, hingga kekerasan fisik—masih kerap terungkap di sejumlah daerah. Mendikdasmen menilai, akar masalahnya adalah budaya senioritas yang belum sepenuhnya terkikis. Oleh karena itu, MPLS 2026 didesain ulang dengan fokus pada pengenalan etika pergaulan, nilai-nilai kebangsaan, dan program-program kreatif yang melibatkan seluruh elemen sekolah.

Ibarat merakit fondasi bangunan, masa orientasi yang sehat akan membentuk siswa yang percaya diri dan siap belajar. Sebaliknya, jika diwarnai intimidasi, dampak psikologisnya bisa terbawa hingga dewasa. Psikolog pendidikan dari Universitas Indonesia, Dr. Riana Safitri, menjelaskan bahwa pengalaman negatif selama MPLS dapat memicu kecemasan sosial dan menurunkan motivasi akademik. ‘Sekolah perlu memahami bahwa orientasi bukanlah ajang pembuktian ketangguhan, tetapi wahana adaptasi yang penuh dukungan,’ tuturnya.

Langkah Konkret yang Diterapkan di Lapangan

Untuk memastikan aturan dipatuhi, Kemendikdasmen menerbitkan surat edaran terbaru yang mewajibkan setiap sekolah mengunggah rencana kegiatan MPLS ke portal resmi pengawasan. Kepala dinas pendidikan kabupaten/kota diinstruksikan membentuk tim monitoring yang turun langsung saat MPLS berlangsung. Kegiatan yang diperbolehkan antara lain pengenalan sarana-prasarana sekolah, sesi bersama wali kelas, diskusi profil pelajar Pancasila, hingga pentas seni yang melibatkan siswa baru. Sementara itu, segala bentuk atribut yang merendahkan martabat siswa, seperti tas karung, topi kerucut, atau hukuman fisik, dinyatakan terlarang.

Tak hanya itu, sekolah juga didorong menggandeng orang tua dalam beberapa sesi agar tercipta jembatan komunikasi yang transparan. ‘Kami ingin orang tua merasa tenang menitipkan anaknya di sekolah. Jadi, ketika MPLS berlangsung, mereka bisa melihat langsung kegiatannya yang edukatif,’ kata Juru Bicara Kemendikdasmen, Hani Sutrisno. Bagi sekolah yang melanggar, sanksi akan diberikan bertahap mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin operasional untuk kasus berat.

Data dan Fakta Kekerasan di Masa Orientasi

Meskipun berbagai regulasi telah diterbitkan, data menunjukkan pekerjaan rumah masih besar. Berdasarkan catatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), sepanjang 2024 tercatat 112 aduan terkait kekerasan saat orientasi sekolah, meningkat 8% dibanding tahun sebelumnya. Angka ini mengindikasikan bahwa pengawasan di tingkat satuan pendidikan masih belum optimal. Kemendikdasmen mengakui bahwa pendekatan persuasif saja tidak cukup. Maka, pada MPLS 2026, sistem pelaporan daring dibuka bagi siswa atau orang tua yang mengalami atau menyaksikan tindakan tidak pantas. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti dalam waktu 1x24 jam oleh inspektorat daerah.

Di sisi lain, survei yang dilakukan Lembaga Survei Pendidikan Indonesia (LSPI) terhadap 1.200 siswa di 10 kota besar menunjukkan bahwa 67% responden mengaku cemas menjelang MPLS, terutama karena bayangan perpeloncoan yang masih beredar di media sosial. Kondisi ini menjadi pendorong utama Mendikdasmen untuk mengambil langkah lebih keras. ‘Kita tidak bisa membiarkan generasi penerus dirusak oleh tradisi usang yang tidak berperikemanusiaan,’ tegasnya.

Respon Positif dan Inovasi Sekolah

Sejumlah sekolah menyambut baik kebijakan ini. SMA Negeri 8 Yogyakarta, misalnya, telah merancang MPLS bertema ‘Eksplorasi Ramah Lingkungan’ di mana siswa baru diajak melakukan penanaman pohon, lokakarya daur ulang, dan diskusi perubahan iklim. Kepala sekolah, Budi Santoso, mengungkapkan bahwa konsep tersebut justru membuat siswa antusias. ‘Kami membuktikan bahwa MPLS bisa menyenangkan tanpa kehilangan esensi pengenalan lingkungan. Tidak perlu ada intimidasi untuk membentuk karakter,’ ucapnya.

Orang tua pun menyuarakan dukungan. Rina, ibu dari calon siswa SMP di Surabaya, mengaku lega dengan adanya pengetatan aturan. ‘Dulu saya trauma waktu MOS. Sekarang saya berharap MPLS benar-benar berbeda. Saya akan memantau dan tidak ragu melapor jika ada kejanggalan,’ katanya. Inisiatif seperti ini diharapkan menjadi contoh bagi sekolah lain di Indonesia untuk berani keluar dari pola lama.

MPLS 2026 bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan cerminan komitmen pemerintah dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang humanis. Dengan kolaborasi antara kementerian, sekolah, orang tua, dan masyarakat, cita-cita untuk menghapus perpeloncoan dari seluruh jenjang pendidikan bukanlah hal yang mustahil. Seperti pesan penutup dari Mendikdasmen, ‘Mari jadikan MPLS sebagai awal masa depan cerah, bukan awal luka yang membekas.’

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
lidia-susanto

Reporter Olahraga Wanita. Fokus pada atlet perempuan dan kesetaraan gender dalam olahraga.

Comments (0)

User