Cek Fakta: Hoaks Prabowo Hapus Bansos dan Alihkan ke MBG
Jakarta, Terdepan.id — Sebuah narasi mengejutkan menyebar luas di media sosial pada 11 Juli 2026. Sejumlah akun Facebook mengunggah klaim bahwa Presiden Pr
Jakarta, Terdepan.id — Sebuah narasi mengejutkan menyebar luas di media sosial pada 11 Juli 2026. Sejumlah akun Facebook mengunggah klaim bahwa Presiden Prabowo Subianto bersama Kementerian Sosial (Kemensos) secara resmi menghapus sederet program perlindungan sosial andalan masyarakat, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP), serta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Tidak hanya itu, klaim liar turut menyebut bahwa anggaran bansos tersebut akan dialihkan sepenuhnya untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kemunculan Klaim di Media Sosial
Pada Jumat, 11 Juli 2026, sejumlah pengguna Facebook memposting narasi dengan huruf kapital provokatif: "PRESIDEN PRABOWO BERSAMA KEMENSOS RESMI HAPUS BLT-PKH-BNPT-BPJS-KIP-PIP-PIP ANGGARANNYA AKAN DIALIHKAN UNTUK MBG". Unggahan ini dengan cepat mendapat perhatian publik, terutama dari kalangan masyarakat prasejahtera yang sehari-hari menggantungkan hidup pada bantuan sosial tersebut. Tidak sedikit yang panik, bertanya-tanya, dan menyebarkan ulang tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.
Penelusuran Cek Fakta Liputan6
Tim Cek Fakta Liputan6.com segera melakukan penelusuran mendalam untuk membongkar kebenaran klaim ini. Metode yang digunakan adalah verifikasi informasi pada saluran resmi pemerintahan dan konfirmasi langsung kepada pihak terkait. Beberapa langkah kunci dilakukan:
- Pemeriksaan Situs Resmi Kemensos. Hingga hari ini, tidak ada satu pun pengumuman, siaran pers, atau surat edaran Kemensos yang menyebutkan penghapusan program bansos yang tengah berlangsung. Situs kemensos.go.id justru masih menampilkan agenda penyaluran bansos triwulan ketiga tahun 2026.
- Pelacakan Anggaran MBG. Program Makan Bergizi Gratis merupakan inisiatif baru yang pendanaannya berasal dari pos anggaran tersendiri dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, bukan dari pengalihan dana program perlindungan sosial yang sudah berjalan.
- Konfirmasi ke Pihak Berwenang. Tim Cek Fakta Liputan6 menghubungi perwakilan Kemensos yang memastikan bahwa program-program bansos yang diamanatkan undang-undang, seperti PKH, BPNT, dan BLT, masih berjalan normal. “Ini adalah berita bohong yang sengaja disebarkan untuk menimbulkan keresahan,” ujar sumber internal yang enggan disebut namanya.
- Pengecekan Regulasi. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, pemerintah wajib menyediakan bantuan sosial berkelanjutan. Tidak ada peraturan perundangan terbaru yang membatalkan kewajiban tersebut pada periode 2026.
Fakta Seputar Program Bansos di 2026
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa penyaluran bansos justru terus dioptimalkan sepanjang tahun 2026. Data Kemensos hingga akhir Juni mencatat:
- PKH telah menjangkau 10,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahap ketiga.
- BPNT disalurkan via kartu elektronik kepada 18,8 juta KPM.
- BLT penanganan dampak inflasi masih dicairkan di 34 provinsi.
- KIP Kuliah dan PIP terus membiayai siswa dari keluarga tidak mampu sesuai kuota yang ditetapkan.
Sementara itu, program MBG yang diinisiasi pemerintah masih dalam tahap perluasan dan tidak mengurangi satu rupiah pun alokasi anggaran untuk jaring pengaman sosial nasional. Kedua program berjalan secara paralel dengan sumber pendanaan berbeda untuk menjaga daya beli dan kecukupan gizi masyarakat.
Dampak Hoaks dan Pentingnya Verifikasi
Klaim palsu seperti ini berpotensi menimbulkan keresahan sosial, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pascapandemi. Penerima manfaat rentan termakan kabar bohong sehingga muncul ketidakpercayaan terhadap pemerintah dan program-program yang sejatinya dirancang untuk membantu mereka. Tim Cek Fakta Liputan6 mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan cek silang sebelum menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Sumber resmi seperti laman indonesia.go.id, akun media sosial terverifikasi Kemensos, dan saluran pengaduan resmi dapat menjadi rujukan utama.
[SOCIAL_TWEET]: Narasi penghapusan bansos dan pengalihan ke MBG yang mengatasnamakan Prabowo-Kemensos adalah hoaks. Program bansos seperti PKH, BPNT, dan BLT tetap berjalan sesuai regulasi. Cek dulu sebelum sebar. #CekFakta #AntiHoaks #BansosLanjut[SOCIAL_TG]: 🚨 Beredar klaim Prabowo hapus bansos dan ambil dananya buat MBG? Itu hoaks! ❌ Kemensos pastikan BLT, PKH, BPNT, sampai PIP masih jalan. Tetap waspada, ya.
Comments (0)