Penegakan hukum terhadap pelaku penyekapan dan penyiksaan tiga pekerja percetakan di Jakarta harus dilakukan tanpa kompromi. Negara tidak boleh kalah oleh pelaku kekerasan terhadap kaum buruh.Demikian antara lain disampaikan Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal usai memantau langsung perkembangan penanganan kasus tersebut di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.Hukum harus ditegakkan. Tidak boleh ada tawar-menawar, tidak boleh ada intimidasi,.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/07/03/713146/korban-penyekapan-buruh-ditawar-rp1-miliar-buat-damai-said-iqbal-hukum-tanpa-tawar-menawar
Sumber: Rakyat Merdeka
Comments (0)
No comments yet. Be the first to comment!
Leave a Comment