Friday, July 3, 2026
Nasional

Korban Penyekapan Buruh Ditawar Rp1 Miliar Buat Damai, Said Iqbal: Hukum Tanpa Tawar-Menawar!

Penegakan hukum terhadap pelaku penyekapan dan penyiksaan tiga pekerja percetakan di Jakarta harus dilakukan tanpa kompromi. Negara tidak boleh kalah oleh pelaku kekerasan terhadap kaum buruh.Demikian antara lain disampaikan Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh

Penegakan hukum terhadap pelaku penyekapan dan penyiksaan tiga pekerja percetakan di Jakarta harus dilakukan tanpa kompromi. Negara tidak boleh kalah oleh pelaku kekerasan terhadap kaum buruh.Demikian antara lain disampaikan Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal usai memantau langsung perkembangan penanganan kasus tersebut di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.Hukum harus ditegakkan. Tidak boleh ada tawar-menawar, tidak boleh ada intimidasi,.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/hukum/read/2026/07/03/713146/korban-penyekapan-buruh-ditawar-rp1-miliar-buat-damai-said-iqbal-hukum-tanpa-tawar-menawar

Sumber: Rakyat Merdeka

Related Posts

a
admin⏱ 1 menit baca

admin adalah kontributor di Terdepan. Artikel ini diterbitkan pada 03 July 2026.

Comments (0)

No comments yet. Be the first to comment!

Leave a Comment