Friday, July 3, 2026
Nasional

Keterangan Pengisian BKD dan LKD di Sister

UINSGD.AC.ID (Humas) — Sehubungan dengan edaran pelaksanaan pengisian Beban Kerja Dosen (BKD) dan Laporan Kinerja Dosen (LKD), disampaikan hal-hal sebagai berikut: 1. […] The post Keterangan Pengisian BKD dan LKD di Sister appeared first on UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

UINSGD.AC.ID (Humas) — Sehubungan dengan edaran pelaksanaan pengisian Beban Kerja Dosen (BKD) dan Laporan Kinerja Dosen (LKD), disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Pengisian BKD dan LKD pada aplikasi SISTER dimaksudkan sebagai upaya fasilitasi dan kemudahan bagi dosen dalam proses pengusulan kenaikan jabatan akademik dan kepangkatan, mengingat aplikasi tersebut telah menjadi bagian dari ekosistem layanan yang digunakan dalam proses penilaian jabatan akademik dosen.

2. Pengisian BKD dan LKD pada aplikasi SISTER terutama bagi bagi dosen yang akan segera atau dalam proses pengusulan kenaikan jabatan akademik dan kepangkatan ke lintas kementerian.

3. Tenggat waktu pengisian BKD dan LKD pada aplikasi Sister mengikuti asas kelonggaran waktu, dapat dilakukan pada setiap waktu selama periode semester genap 2026 berjalan.

4. Pengisian BKD dan LKD pada aplikasi SISTER tidak menggantikan kewajiban pengisian BKD dan LKD pada Sistem Informasi Pegawai (SIP) serta aplikasi internal UIN Sunan Gunung Djati Bandung yang telah ditetapkan melalui kebijakan universitas.

5. BKD dan LKD yang diinput melalui SIP dan aplikasi internal universitas tetap merupakan dokumen utama (official record) yang menjadi dasar administrasi universitas, khususnya sebagai rujukan dalam:

a. pembayaran tunjangan profesi/sertifikasi dosen;

b. pelaksanaan monitoring dan evaluasi kinerja dosen;

c. penyediaan dokumen pada pemeriksaan oleh aparat pengawasan internal maupun eksternal, termasuk Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK); dan

d. kepentingan administratif lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan universitas.

6. Dengan demikian, setiap dosen yang berkepentingan mengusulkan kenaikan jabatan akademik atau kepangkatan dianjurkan untuk mengisi data BKD dan LKD pada aplikasi SISTER secara benar dan lengkap, tanpa mengabaikan kewajiban pengisian BKD dan LKD pada SIP serta aplikasi internal universitas sesuai ketentuan yang berlaku.

Demikian keterangan ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

 

Bandung, 03 Juli 2026

Ija Suntana, Ketua Lembaga Penjaminan Mutu UIN Sunan Gunung Djati Bandung

The post Keterangan Pengisian BKD dan LKD di Sister appeared first on UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Sumber: UIN Bandung

Related Posts

a
admin⏱ 2 menit baca

admin adalah kontributor di Terdepan. Artikel ini diterbitkan pada 03 July 2026.

Comments (0)

No comments yet. Be the first to comment!

Leave a Comment