Friday, July 3, 2026
Nasional

Nekat Merokok di Malioboro, Tukang Becak-Kusir Andong Didenda Rp 50 Ribu

Jangan sekali-sekali merokok di sepanjang jalan Malioboro, Jogja. Tukang becak hingga kusir andong yang nekat merokok di kawasan itu didenda Rp 50 ribu.

Jangan sekali-sekali merokok di sepanjang jalan Malioboro, Jogja. Tukang becak hingga kusir andong yang nekat merokok di kawasan itu didenda Rp 50 ribu.

Sumber: Detik Travel

Related Posts

a
admin⏱ 1 menit baca

admin adalah kontributor di Terdepan. Artikel ini diterbitkan pada 03 July 2026.

Comments (0)

No comments yet. Be the first to comment!

Leave a Comment