Friday, July 3, 2026
Nasional

Satpol PP/WH Kecamatan Syiah Kuala Pasang Spanduk Larangan Berduaan Non Muhrim

BANDA ACEH, ACEHPORTAL.com - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh memasang spanduk larangan berjualan dan berduaan di beberapa titik potensi pelanggaran syariat. Pemasangan spanduk ini dilakukan untuk lebih memperjelas wilayah terlarang...

BANDA ACEH, ACEHPORTAL.com - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh memasang spanduk larangan berjualan dan berduaan di beberapa titik potensi pelanggaran syariat. Pemasangan spanduk ini dilakukan untuk lebih memperjelas wilayah terlarang...

Sumber: Aceh Portal

Related Posts

a
admin⏱ 1 menit baca

admin adalah kontributor di Terdepan. Artikel ini diterbitkan pada 03 July 2026.

Comments (0)

No comments yet. Be the first to comment!

Leave a Comment