Komdigi menegaskan per 1 Juli 2026, seluruh aktivasi kartu SIM perdana wajib menggunakan metode verifikasi data biometrik lewat teknologi verifikasi wajah.
Sumber: Liputan6 Tekno
Komdigi menegaskan per 1 Juli 2026, seluruh aktivasi kartu SIM perdana wajib menggunakan metode verifikasi data biometrik lewat teknologi verifikasi wajah.
Komdigi menegaskan per 1 Juli 2026, seluruh aktivasi kartu SIM perdana wajib menggunakan metode verifikasi data biometrik lewat teknologi verifikasi wajah.
Sumber: Liputan6 Tekno
admin adalah kontributor di Terdepan. Artikel ini diterbitkan pada 04 July 2026.
Comments (0)
No comments yet. Be the first to comment!
Leave a Comment