Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Bangli, Ni Putu Anom Januwintari dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 di Kantor KPU Bangli, Kamis (2/7) mengatakan, ada satu pemilih yang melaporkan melakukan perubahan jenis kelamin. Sehingga mau tak mau KPU Bangli mengubah data pemilih laki-laki dan pemilih perempuan. “Ada perubahan kelamin satu orang pemilih, awalnya perempuan kemudian menjadi laki-laki,” ujar Anom Januwintari.Menurut Anom Januwintari, di Bangli tercatat ada 200.373 pemilih tersebar di 72 desa dan 4 kecamatan. Rinciannya, terdiri dari 100.530 laki-laki dan 99.843 perempuan. Jumlah ini meningkat sebanyak 831 orang dibanding data pemilih triwulan I, sesuai data KPU RI yang bersumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Sebelumnya, di Bangli tercatat ada 199.542 pemilih dengan rincian 100.122 laki-laki dan 99.420 perempuan.Anom Januwintari menerangkan bahwa terdapat data pemilih tidak padan yang artinya belum sesuai dengan data dari KPU RI maupun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bangli. Untuk itu, pihaknya telah terjun ke lapangan guna memastikan tidak ada data tercecer akibat masyarakat belum melakukan perekaman dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) masing-masing. “Temuan kami terbanyak soal data pemilih yang non-aktif. Jumlahnya 943 pemilih yang merupakan warga negara yang belum melakukan proses perekaman. Kami koordinasikan ke desa untuk mengetahui apakah benar ada pemilihnya,” ujarnya.Temuan lainnya, Anom Januwintari menceritakan adanya warga yang secara fakta sudah meninggal dunia, tapi masih tercatat sebagai pemilih baru potensial. KPU Bangli pun segera menindaklanjuti dengan pembuatan akta kematian dan penghapusan data yang bersangkutan sebagai pemilih aktif.Sementara, anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bangli, Putu Pujawan memberi catatan atas tidak sinkronnya data pemilih berkelanjutan yang disampaikan oleh KPU Bangli. Menurut Pujawan, pemakaian data Semester II dari Disdukcapil Bangli yang belum sampai akhir 2025 menjadi penyebab kurangnya akurasi terhadap perubahan data pemilih. Baik data domisili, kematian, maupun pemilih baru berusia 17 tahun. Sehingga kedepan hal ini menjadi bahan evaluasi. 7cr84
Sumber: Nusa Bali Musik
Comments (0)
No comments yet. Be the first to comment!
Leave a Comment