Friday, July 3, 2026
Nasional

Dicap Penyusup oleh Roy Suryo saat Sidang Praperadilan, Suhadi Beberkan Kejanggalan Materi Gugatan

Pakar Telematika Roy Suryo telah menempuh upaya hukum praperadilan setelah ditangkap Polda Metro Jaya dalam kasus tudingan ijazah Presiden Ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Dalam proses persidangan praperadilan, advokat Suhadi ternyata menginterupsi ruang sidang lantaran mengetahui kejanggalan materi gugat

Pakar Telematika Roy Suryo telah menempuh upaya hukum praperadilan setelah ditangkap Polda Metro Jaya dalam kasus tudingan ijazah Presiden Ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Dalam proses persidangan praperadilan, advokat Suhadi ternyata menginterupsi ruang sidang lantaran mengetahui kejanggalan materi gugatan Roy Suryo.

Sumber: Sindonews Musik

Related Posts

a
admin⏱ 1 menit baca

admin adalah kontributor di Terdepan. Artikel ini diterbitkan pada 04 July 2026.

Comments (0)

No comments yet. Be the first to comment!

Leave a Comment