Kejagung menyita mobil mewah Lamborghini, 8 kg emas hingga puluhan aset milik tersangka SDT alias Aseng dalam kasus dugaan korupsi IUP PT QSS di Kalbar.
Sumber: Poskota News
Kejagung menyita mobil mewah Lamborghini, 8 kg emas hingga puluhan aset milik tersangka SDT alias Aseng dalam kasus dugaan korupsi IUP PT QSS di Kalbar.
Kejagung menyita mobil mewah Lamborghini, 8 kg emas hingga puluhan aset milik tersangka SDT alias Aseng dalam kasus dugaan korupsi IUP PT QSS di Kalbar.
Sumber: Poskota News
admin adalah kontributor di Terdepan. Artikel ini diterbitkan pada 03 July 2026.
Comments (0)
No comments yet. Be the first to comment!
Leave a Comment