JAKARTANEWS.ID – JAKARTA: Program 3 Juta Rumah yang digencarkan pemerintah dimintai jaminan kejelasan hukum sejak awal.
Anggota Komisi VI DPR RI Imas Aan Ubudiyah mendesak Perum Perumnas untuk menjamin tata kelola legalitas pertanahan agar kasus konsumen yang ditelantarkan tanpa sertifikat rumah tidak lagi terulang.
“Jangan sampai masyarakat yang sudah babak belur mencicil rumah 8 hingga 10 tahun, bahkan sudah lunas, masih dipingpong antara bank dan pengembang saat mengurus sertifikat. Kasus seperti ini marak di Jawa Barat sampai viral. Ini sangat merugikan rakyat dan merusak kepercayaan publik pada program perumahan negara,” cetus Imas, Jumat (3/7/2026).
Imas menegaskan, kesuksesan Program 3 Juta Rumah tidak boleh hanya diukur dari megahnya kuantitas bangunan fisik di lapangan.
Menurut Imas, legalitas lahan dan kredibilitas pengembang mitranya wajib disaring ketat sejak awal.
Selain urusan birokrasi sertifikat, Imas juga menyentil kecerobohan pemilihan lokasi proyek hunian masa lalu yang mengabaikan analisis tata ruang, seperti sejumlah perumahan di Garut yang kini menjadi langganan banjir akibat dibangun di jalur aliran air.
“Aspek keselamatan warga adalah prioritas nomor satu. Jangan sampai masyarakat membeli rumah dengan harapan hidup tenang, tapi justru diserbu banjir setiap musim hujan akibat Perumnas salah pilih lokasi,” tegas Legislator asal Dapil Jabar 11 ini.
Imas pun mendorong reformasi tata kelola pada tubuh Perumnas, termasuk meminta dukungan regulasi dari pemerintah pusat berupa penguatan skema Public Service Obligation (PSO) dan optimalisasi dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
“Kami menerima aspirasi kuat Rusunawa telah ditempati pihak yang tidak berhak. Harus ada evaluasi total dan pengawasan berlapis. Hunian bersubsidi dibiayai oleh uang rakyat, jadi haram hukumnya jika dikuasai oleh kelas menengah ke atas,” pungkas Imas Aan Ubudiyah. (Daniel)
The post Imas Aan Desak Perumnas Beri Garansi Sertifikat di Program 3 Juta Rumah first appeared on Jakartanews.id.
Sumber: Jakarta News
Comments (0)
No comments yet. Be the first to comment!
Leave a Comment