KPK menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin dan Yaqub Abdhal Al Mu'arif sebagai tersangka suap proyek. Syah telah menerima uang suap Rp 800 juta
Sumber: Detikcom
KPK menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin dan Yaqub Abdhal Al Mu'arif sebagai tersangka suap proyek. Syah telah menerima uang suap Rp 800 juta
Sumber: Detikcom
admin adalah kontributor di Terdepan. Artikel ini diterbitkan pada 04 July 2026.
Comments (0)
No comments yet. Be the first to comment!
Leave a Comment