Friday, July 3, 2026
Nasional

Perpanjang STNK Online Masih Perlu ke Samsat? Begini Penjelasannya

Pembayaran pajak kendaraan untuk perpanjangan STNK tahunan kini bisa dilakukan online melalui aplikasi Sapawarga, namun tetap perlu pengesahan STNK di Samsat.

Pembayaran pajak kendaraan untuk perpanjangan STNK tahunan kini bisa dilakukan online melalui aplikasi Sapawarga, namun tetap perlu pengesahan STNK di Samsat.

Sumber: DetikOto

Related Posts

a
admin⏱ 1 menit baca

admin adalah kontributor di Terdepan. Artikel ini diterbitkan pada 04 July 2026.

Comments (0)

No comments yet. Be the first to comment!

Leave a Comment