Humas PN Jakarta Selatan, Halida Rahardhini, menjelaskan bahwa materi gugatan tersebut mencakup seluruh anak yang selama ini tinggal bersama mantan pasangan suami istri tersebut.
Sumber: Celebrity Okezone
Humas PN Jakarta Selatan, Halida Rahardhini, menjelaskan bahwa materi gugatan tersebut mencakup seluruh anak yang selama ini tinggal bersama mantan pasangan suami istri tersebut.
Humas PN Jakarta Selatan, Halida Rahardhini, menjelaskan bahwa materi gugatan tersebut mencakup seluruh anak yang selama ini tinggal bersama mantan pasangan suami istri tersebut.
Sumber: Celebrity Okezone
admin adalah kontributor di Terdepan. Artikel ini diterbitkan pada 04 July 2026.
Comments (0)
No comments yet. Be the first to comment!
Leave a Comment