Friday, July 3, 2026
Nasional

Jaksa Dakwa 3 Eks Pejabat Bea Cukai Terima Rp78,8 M Demi Permudah Barang Impor

Tiga orang mantan pejabat Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai total Rp78,81 m terkait kasus dugaan korupsi impor barang tiruan.

Tiga orang mantan pejabat Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai total Rp78,81 m terkait kasus dugaan korupsi impor barang tiruan.

Sumber: Viva Otomotif

Related Posts

a
admin⏱ 1 menit baca

admin adalah kontributor di Terdepan. Artikel ini diterbitkan pada 03 July 2026.

Comments (0)

No comments yet. Be the first to comment!

Leave a Comment