Gambar 1. Penandatanganan Pakta Integritas oleh Pimpinan dan Perwakilan Dosen, Tendik, dan Mahasiswa.
Depok, 23 Juni 2026 – Membangun budaya kerja yang berintegritas tidak cukup hanya melalui kebijakan, tetapi juga membutuhkan pemahaman, keterlibatan, dan komitmen seluruh sivitas akademika. Berangkat dari semangat tersebut, Fakultas Farmasi Universitas Indonesia (FFUI) menyelenggarakan Sosialisasi dan Pendampingan Pengisian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas (22/6). Kegiatan ini menjadi momentum untuk menyamakan persepsi, memperkuat pemahaman terhadap indikator penilaian, sekaligus mempersiapkan seluruh tim pengungkit dalam menghadapi evaluasi pembangunan Zona Integritas Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Besar Fakultas Farmasi UI ini dibuka oleh Dekan Fakultas Farmasi UI, Prof. apt. Silvia Surini, M.Pharm.Sc., Ph.D., dan menghadirkan Bapak Zulfahmi, Aparatur SDM Ahli Muda Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), sebagai penyampai materi utama. Turut hadir Dr. apt. Santi Purnasari, M.Si., Wakil Dekan Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Kemahasiswaan, apt. Nadia Farhanah Syafhan, M.Si., Ph.D., Wakil Dekan Bidang Sumber Daya, Ventura, dan Administrasi Umum, Dr. Filia, S.S., M.Si., Kepala Subdirektorat Transformasi Budaya dan Tata Kelola beserta tim, serta para koordinator dan anggota tim Zona Integritas Fakultas Farmasi UI.

Gambar 2. Dekan FFUI, Prof. apt. Silvia Surini, M.Pharm.Sc., Ph.D. memberikan sambutan.
Dalam sambutannya, Prof. Silvia menyampaikan apresiasi kepada tim Kemdiktisaintek yang telah hadir memberikan arahan dan pendampingan kepada Fakultas Farmasi UI. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan Zona Integritas yang telah dijalankan secara berkelanjutan di lingkungan fakultas.
Prof. Silvia menjelaskan bahwa pembangunan Zona Integritas di Fakultas Farmasi UI telah dimulai sejak pencanangan pada tahun 2024 melalui berbagai program perbaikan tata kelola, penguatan budaya kerja, serta peningkatan kualitas layanan. Berbagai upaya tersebut membuahkan hasil yang membanggakan dengan diraihnya Juara II Zona Integritas Award 2025 serta penghargaan Best Area Penataan Tata Laksana.
“Kegiatan hari ini menjadi sangat penting, terutama dalam mempersiapkan pengisian LKE serta menyamakan pemahaman seluruh tim pengungkit. Saya juga berharap para koordinator yang baru mendapat penugasan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk lebih memahami peran, tanggung jawab, dan strategi pelaksanaan program Zona Integritas sehingga proses transisi dapat berjalan dengan baik,” ujar Prof. Silvia.
Prof. Silvia juga mengungkapkan bahwa Fakultas Farmasi UI terus menindaklanjuti berbagai rekomendasi hasil evaluasi sebelumnya. Salah satu langkah yang tengah dikembangkan adalah pencanangan Lemari Gratifikasi sebagai media edukasi sekaligus penguatan budaya antigratifikasi di lingkungan fakultas. Menurutnya, pembangunan Zona Integritas harus diwujudkan melalui berbagai inovasi yang mampu memperkuat tata kelola organisasi sekaligus membangun budaya integritas yang berkelanjutan.

Gambar 3. Bapak Zulfahmi dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi memberikan pemaparan terkait pengisian LKE.
Pada sesi inti, Bapak Zulfahmi menyampaikan materi mengenai strategi penyusunan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas beserta pemenuhan indikator pada setiap area perubahan. Ia menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak boleh dipandang hanya sebagai pemenuhan administrasi, tetapi harus menjadi bagian dari transformasi budaya organisasi.
“Zona Integritas merupakan instrumen penting dalam Reformasi Birokrasi yang mengarahkan institusi untuk membangun lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi. Ini bukan sekadar memenuhi dokumen evaluasi, tetapi bagaimana seluruh proses kerja benar-benar mencerminkan tata kelola yang baik,” jelas Zulfahmi.
Dalam paparannya, Zulfahmi juga menjelaskan bahwa implementasi Zona Integritas di lingkungan perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mendukung terwujudnya Kampus Berdampak. Menurutnya, tata kelola yang baik akan menjadi fondasi bagi perguruan tinggi untuk menghasilkan inovasi, pelayanan yang berkualitas, serta kontribusi nyata bagi masyarakat.
“Pembangunan Zona Integritas adalah prasyarat bagi perguruan tinggi untuk menjadi Kampus Berdampak. Ketika tata kelola berjalan dengan baik, maka inovasi, pelayanan, dan kinerja institusi akan semakin dipercaya oleh masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Zulfahmi mengulas enam area perubahan yang menjadi fokus pembangunan Zona Integritas, yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, serta Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Ia menekankan bahwa setiap indikator perlu dibuktikan melalui implementasi nyata yang terdokumentasi secara sistematis, sehingga penyusunan LKE bukan menjadi pekerjaan menjelang evaluasi, melainkan bagian dari proses kerja yang dilakukan secara berkelanjutan.
Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mendalami berbagai aspek teknis penyusunan dokumen pendukung, pemenuhan indikator penilaian, hingga strategi penguatan pada masing-masing area perubahan. Setelah sesi pendampingan, Fakultas Farmasi UI menyerahkan cinderamata kepada narasumber dari Kemdiktisaintek sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan pendampingan yang diberikan.

Gambar 4. Para peserta yang tergabung dalam Tim Pengungkit Zona Integritas FFUI 2026
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, seluruh sivitas akademika meneguhkan komitmennya terhadap pembangunan Zona Integritas melalui penandatanganan Pakta Integritas. Penandatanganan dilakukan dalam dua sesi, diawali oleh Dekan bersama kedua Wakil Dekan, kemudian dilanjutkan oleh perwakilan dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa. Momen ini menjadi simbol komitmen bersama untuk terus menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, maupun layanan administrasi di Fakultas Farmasi UI.
Melalui kegiatan ini, Fakultas Farmasi UI berharap seluruh koordinator area perubahan dan anggota tim pengungkit semakin siap menyusun Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas Tahun 2026 secara komprehensif dan tepat waktu. Lebih dari itu, pembangunan Zona Integritas diharapkan terus menjadi budaya kerja yang tumbuh dalam setiap aspek penyelenggaraan organisasi, sehingga mampu mewujudkan Fakultas Farmasi Universitas Indonesia sebagai institusi yang semakin profesional, akuntabel, berintegritas, dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pemangku kepentingan.
Sumber: Farmasi UI
Comments (0)
No comments yet. Be the first to comment!
Leave a Comment