Pemungutan suara diikuti seluruh anggota yang memiliki hak pilih dengan total 276 suara sah. Hasil tersebut mengantarkan Ariel, yang sebelumnya memperoleh nomor urut 1, sebagai pemenang dengan selisih 72 suara atas Yudiana, pemegang nomor urut 2.Muscab II DPC PERADI SAI Denpasar mengusung tema "Memperkuat Marwah Advokat sebagai Profesi Officium Nobile dalam Penegakan Hukum dan Keadilan." Selain memilih ketua baru, forum tertinggi organisasi di tingkat cabang itu juga menjadi ajang evaluasi kepengurusan serta penyusunan program kerja organisasi untuk empat tahun ke depan.Ketua Panitia Muscab II DPC PERADI SAI Denpasar, I Kadek Miartha, SH, MH, mengatakan seluruh tahapan pemilihan telah berjalan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Sebelumnya terdapat dua calon yang memenuhi syarat pencalonan, yakni Ariel Suardana dan I Wayan Gede Yudiana."Musyawarah Cabang merupakan forum tertinggi organisasi di tingkat cabang. Selain menjadi forum evaluasi dan penyusunan program organisasi, Muscab kali ini juga menjadi momentum memilih Ketua DPC PERADI SAI Denpasar masa bakti 2026–2030," ujarnya.Ia berharap siapapun yang memperoleh amanah dapat merangkul seluruh anggota dan membawa organisasi semakin maju. "Perbedaan pilihan merupakan bagian dari dinamika organisasi, namun persatuan, kekeluargaan, dan tujuan bersama untuk membesarkan PERADI SAI harus tetap menjadi landasan utama," katanya.Sementara itu, Ketua Komite Organisasi dan Anggota DPN PERADI SAI, Jahmada Girsang, S.H., M.H., C.L.A., C.Med., yang hadir mewakili Dewan Pimpinan Nasional, menilai DPC PERADI SAI Denpasar merupakan salah satu cabang strategis dalam organisasi secara nasional. "DPC adalah aset utama organisasi. Cara berpikir kita harus bottom-up, karena kekuatan organisasi sesungguhnya berada di cabang," kata Jahmada.Ia mengungkapkan hingga kini PERADI SAI telah memiliki 66 DPC di seluruh Indonesia. Menurutnya, penyelenggaraan Muscab yang demokratis menjadi modal penting dalam memperkuat organisasi advokat tersebut.Sebelum pemungutan suara, Ariel menegaskan pencalonannya dilandasi keinginan memperkuat organisasi sekaligus mengembalikan marwah profesi advokat sebagai officium nobile. Ia mengusung sembilan program prioritas yang berfokus pada pembenahan tata kelola organisasi, peningkatan kualitas anggota, hingga perlindungan profesi advokat."Saya akan mendorong pendirian sekretariat PERADI SAI yang terpisah dari kantor pribadi pengurus agar pelayanan organisasi kepada anggota lebih maksimal," ujar Ariel.Selain itu, ia berkomitmen membentuk Barisan Advokat Muda sebagai wadah kaderisasi, membentuk koordinator organisasi di seluruh kabupaten/kota di Bali, memperluas pendidikan dan pelatihan profesi, serta membangun kerja sama dengan lembaga pendidikan, pemerintah, dan unsur penegak hukum.Ariel juga menegaskan organisasi harus hadir memberikan perlindungan kepada anggotanya ketika menghadapi persoalan hukum dalam menjalankan profesi."Jika ada anggota yang mengalami kriminalisasi saat menjalankan profesinya, saya akan turun langsung. Ketua tidak boleh berada di belakang, tetapi harus memimpin anggotanya. Bagi saya, kemenangan bukan urusan pribadi, tetapi bagaimana mengangkat kedudukan advokat agar setara dengan penegak hukum lainnya," tegasnya.Dengan mandat yang diberikan mayoritas anggota melalui Muscab II, Ariel akan memimpin DPC PERADI SAI Denpasar periode 2026–2030 menggantikan I Wayan Purwita S.H., M.H., C.L.A. Kemenangan tersebut sekaligus menjadi awal pelaksanaan visi dan program yang diusungnya untuk memperkuat organisasi serta meningkatkan peran advokat dalam penegakan hukum dan keadilan.
Sumber: Nusa Bali Musik
Comments (0)
No comments yet. Be the first to comment!
Leave a Comment