Friday, July 3, 2026
Teknologi

Bos PPATK Buka Suara Soal Pasal 50A UU P2SK dan Isu Pencucian Uang

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana buka suara ihwal Pasal 50A UU P2SK dan komitmen pemberantasan tindak pidana pencucian uang

Daftar Isi
  1. Bos PPATK Buka Suara Soal Pasal 50A UU P2SK dan Isu Pencucian Uang
  2. Kejelasan Peran dan Sinergi
  3. Penguatan Ekosistem Antipencucian Uang
Bos PPATK Buka Suara Soal Pasal 50A UU P2SK dan Isu Pencucian Uang

Bos PPATK Buka Suara Soal Pasal 50A UU P2SK dan Isu Pencucian Uang

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana akhirnya angkat bicara mengenai polemik Pasal 50A dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Ketentuan itu sempat memantik kekhawatiran publik terkait upaya pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ivan menegaskan, institusinya tetap memiliki komitmen yang kokoh dalam memerangi pencucian uang di Tanah Air. “Tidak ada satu pasal pun yang mengurangi kewenangan PPATK dalam memberantas TPPU. Kami masih berjalan seperti biasa, dengan integritas dan profesionalisme tinggi,” ujarnya di sela-sela agenda peluncuran sistem terbaru pemantauan transaksi keuangan, akhir pekan lalu.

Kejelasan Peran dan Sinergi

Pasal 50A UU P2SK menyebutkan mekanisme permintaan data oleh PPATK kepada lembaga jasa keuangan harus melalui koordinasi dan konfirmasi tertentu. Sejumlah pihak menafsirkan ini sebagai upaya pengebirian independensi lembaga tersebut, karena berpotensi memperlambat deteksi dini atas transaksi mencurigakan.

Ivan membantah tafsir tersebut. Ia menjelaskan bahwa pasal itu justru memperkuat tata kelola kolaborasi antara PPATK, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia (BI). “Koordinasi bukanlah hambatan, melainkan jalan untuk memastikan data yang diminta sahih dan akuntabel. Dengan cara ini, bukti yang disajikan ke penegak hukum semakin solid,” jelasnya.

“Kami sudah mengamankan ribuan transaksi mencurigakan setiap tahun. Dengan sinergi baru ini, kualitas analisis kami akan meningkat. Jadi tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” tegas Ivan.

Penguatan Ekosistem Antipencucian Uang

Lebih jauh, Ivan

Sumber: www.cnbcindonesia.com

Related Posts

a
admin⏱ 2 menit baca

admin adalah kontributor di Terdepan. Artikel ini diterbitkan pada 03 July 2026.

Comments (0)

No comments yet. Be the first to comment!

Leave a Comment