Friday, July 3, 2026
Nasional

Tapir Viral yang Terekam di Jalan Mesuji Disembelih Warga, Polisi Amankan Pelakunya

Seekor tapir mendadak viral lantaran terekam berjalan di tengah Jalan Lintas Sumatera di kawasan Register 45, Kabupaten Mesuji, Lampung. Sayangnya, belum sempat dievakuasi, hewan yang paling ter

Seekor tapir mendadak viral lantaran terekam berjalan di tengah Jalan Lintas Sumatera di kawasan Register 45, Kabupaten Mesuji, Lampung. Sayangnya, belum sempat dievakuasi, hewan yang paling terancam punah ini justru dikabarkan telah disembelih dan dagingnya dibagikan ke warga sekitarMelansir berbagai sumber, peristiwa itu bermula ketika seekor tapir keluar dari habitatnya dan terlihat melintas di Jalan Lintas Timur Sumatera, kawasan Register 45, pada Kamis (2/7) sekitar pukul 15.30 WIB. Tak lama kemudian, satwa langka tersebut berlari kembali ke kawasan hutan. Namun, sejumlah warga justru mengejarnya hingga masuk ke dalam Register 45."Tapir itu kemudian ditembak, disembelih, lalu dipotong-potong. Dagingnya bahkan sempat dibagikan kepada warga," ungkap Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun.Dikabarkan empat pelaku penyembelihan tapir tersebut telah ditangkap pihak kepolisian dan kasusnya masih akan diselidiki lebih lanjut. Polisi juga telah menetapkan empat orang ini sebagai tersangka dengan peran berbeda. Ketut Suwarne (50) diduga menembak tapir, Wayan Supatre (30) mengejar tapir, Tri Suharyanto (45) menyembelih satwa tersebut, sedangkan Made Putra Yasa (43) menyediakan golok yang digunakan dalam penyembelihan.Keempat pelaku dijerat Pasal 40A ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya."Dalam aturan tersebut, setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, maupun memperdagangkan satwa yang dilindungi," jelas Yuni.Hingga berita ini ditulis, kabarnya ada dua orang pelaku yang masih buro. Walau begitu, identitas kedua pelaku telah dikantongi dan kini berstatus daftar pencarian orang (DPO)."Polres Mesuji telah berhasil mengamankan empat orang diduga pelaku pembunuhan satwa dilindungi," ujar Wakapolres Mesuji, Kompol Sigit dalam konferensi pers, Jumat (3/7/2026). (ND)

Sumber: Cumicumi.com

Related Posts

a
admin⏱ 2 menit baca

admin adalah kontributor di Terdepan. Artikel ini diterbitkan pada 03 July 2026.

Comments (0)

No comments yet. Be the first to comment!

Leave a Comment