Friday, July 3, 2026
Nasional

Siap-siap, Tokopedia hingga Shopee Akan Pungut Pajak Seller Mulai Agustus 2026

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi menunjuk empat marketplace besar di Indonesia—Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli—sebagai agen pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi para penjual (seller). Kebijakan pemungutan pajak ini akan mulai...

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi menunjuk empat marketplace besar di Indonesia—Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli—sebagai agen pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi para penjual (seller). Kebijakan pemungutan pajak ini akan mulai...

Sumber: Aceh Portal

Related Posts

a
admin⏱ 1 menit baca

admin adalah kontributor di Terdepan. Artikel ini diterbitkan pada 03 July 2026.

Comments (0)

No comments yet. Be the first to comment!

Leave a Comment