JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi menunjuk empat marketplace besar di Indonesia—Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli—sebagai agen pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi para penjual (seller). Kebijakan pemungutan pajak ini akan mulai...
Sumber: Aceh Portal
Comments (0)
No comments yet. Be the first to comment!
Leave a Comment