Friday, July 3, 2026
Olahraga

Kapolres Bulukumba Hadiri Akad Nikah Tahanan, Momentum Humanis di Hari Bhayangkara ke-80

 BULUKUMBA – Suasana haru dan penuh kebahagiaan mewarnai peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Bulukumba. Di tengah rangkaian peringatan hari jadi Kepolisian Republik Indonesia tersebut, seorang tahanan kasus narkoba resmi melangsungkan akad nikah dengan wanita pujaan hatinya di Masjid

Daftar Isi
  1. Kapolres Bulukumba Hadiri Akad Nikah Tahanan, Momentum Humanis di Hari Bhayangkara ke-80
Kapolres Bulukumba Hadiri Akad Nikah Tahanan, Momentum Humanis di Hari Bhayangkara ke-80

Kapolres Bulukumba Hadiri Akad Nikah Tahanan, Momentum Humanis di Hari Bhayangkara ke-80

BULUKUMBA – Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Bulukumba berlangsung berbeda dan penuh makna. Di tengah suasana khidmat, seorang tahanan kasus narkoba resmi mengucapkan ijab kabul dengan wanita pujaannya di Masjid Namirah Polres Bulukumba, Rabu (1/7/2026) siang. Prosesi sakral yang digelar di lingkungan kantor polisi ini menghadirkan haru sekaligus menjadi simbol sisi humanis Korps Bhayangkara.

Akad nikah dipandu langsung oleh petugas Kantor Urusan Agama (KUA). Seluruh rangkaian acara disaksikan oleh keluarga kedua mempelai serta dijaga ketat personel Polres Bulukumba yang memastikan keamanan dan kelancaran tetap kondusif. Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, S.I.K. hadir secara langsung, didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Bulukumba Ny. Ruthi Restu, Wakapolres Kompol H. Syafaruddin beserta istri, para pejabat utama, dan jajaran personel lainnya.

Begitu penghulu menuntaskan ijab kabul dan menyatakan pernikahan sah, senyum bahagia merekah di wajah kedua mempelai. Tangis haru dan doa dari keluarga pun mengiringi momen tersebut, menciptakan suasana intim penuh kehangatan di dalam masjid yang biasanya hanya menjadi tempat ibadah rutin para personel.

“Hari ini kita tidak hanya merayakan Hari Bhayangkara dengan upacara, tapi kita hadirkan kebahagiaan bagi warga yang sedang menjalani proses hukum. Ini wujud nyata bahwa Polri tidak hanya bertugas menegakkan aturan, tetapi juga melindungi dan mengayomi segenap lapisan masyarakat, termasuk hak-hak dasar seperti membentuk keluarga,” ujar AKBP Restu Wijayanto.

Kapolres menjelaskan bahwa pernikahan tahanan ini telah melalui koordinasi matang dengan pihak keluarga, KUA, serta evaluasi aspek keamanan. Izin diberikan sebagai bagian dari pembinaan dan pengh

Sumber: www.kabarbangsa.com

Related Posts

a
admin⏱ 2 menit baca

admin adalah kontributor di Terdepan. Artikel ini diterbitkan pada 03 July 2026.

Comments (0)

No comments yet. Be the first to comment!

Leave a Comment