Registrasi SIM card kini wajib biometrik wajah mulai 1 Juli 2026. Kemkomdigi larang penggunaan NIK dan KK tanpa verifikasi.
Sumber: Harian Jogja
Registrasi SIM card kini wajib biometrik wajah mulai 1 Juli 2026. Kemkomdigi larang penggunaan NIK dan KK tanpa verifikasi.
Registrasi SIM card kini wajib biometrik wajah mulai 1 Juli 2026. Kemkomdigi larang penggunaan NIK dan KK tanpa verifikasi.
Sumber: Harian Jogja
admin adalah kontributor di Terdepan. Artikel ini diterbitkan pada 03 July 2026.
Comments (0)
No comments yet. Be the first to comment!
Leave a Comment