Friday, July 3, 2026
Nasional

Polresta Malang Kota Ungkap 3 Kasus Narkoba Besar Akhir Juni 2026, Sita 2 Kg Sabu & 290 Ribu Pil LL

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Polresta Malang Kota membongkar 3 kasus narkotika besar dalam sepekan terakhir. Hasilnya, polisi menyita barang bukti lebih dari 2 kilogram sabu, 290 [...] The post Polresta Malang Kota Ungkap 3 Kasus Narkoba Besar Akhir Juni 2026, Sita 2 Kg Sabu & 290 Ribu

MALANGKOTA (SurabayaPost.id) – Polresta Malang Kota membongkar 3 kasus narkotika besar dalam sepekan terakhir. Hasilnya, polisi menyita barang bukti lebih dari 2 kilogram sabu, 290 ribu butir pil Double L LL, dan 500 butir ekstasi.

Pengungkapan akhir Juni 2026 ini sekaligus jadi sinyal keras: peredaran narkoba di Kota Malang makin masif, apalagi saat mobilitas warga tinggi.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana menyebut operasi digencarkan karena libur akhir Juni–awal Juli rawan disalahgunakan sindikat. Kota Malang yang jadi pusat pendidikan dan transit, rawan jadi target.

“Pada masa libur perkuliahan dan libur sekolah ini kami tingkatkan penyelidikan karena mobilitas tinggi. Momentum ini justru dipakai untuk menyalahgunakan dan mengedarkan narkotika,” jelas Kombes Putu Kholis saat konferensi pers, Jumat (3/7/2026).

Sindikat lintas daerah yang dibongkar ini ternyata main rapi. Mereka pakai sistem ranjau dan menyamarkan paket lewat jasa ekspedisi. Bungkusnya dibuat seperti dus biasa, isinya dilabeli obat-obatan atau alat medis.

Inikah tiga tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan

“Ya, dikemas seperti dus pada umumnya kemudian disamarkan dalam paket obat-obatan atau peralatan medis. Dari celah itu peredaran obat keras masih mungkin terjadi,” tambah Kombes Putu.

Satresnarkoba meringkus 3 tersangka kurir antara 26–29 Juni 2026: AW 31 tahun di Kedungkandang, MF 21 tahun di Pakis, dan ANH 26 tahun di Sukun. Ketiganya kerja serabutan dan direkrut lewat iming-iming upah jutaan rupiah.

Kasatresnarkoba Kompol Hendro Triwahyono merinci: AW kedapatan membawa 90 ribu butir pil LL. MF membawa 200 ribu butir pil LL plus 2,38 gram sabu. Sementara ANH paling nekat, kedapatan membawa sabu 2,06 kg dan 500 butir ekstasi.

“Untuk 2 kilo ini, ANH cuma dapat ongkos ambil Rp 2 juta. Nanti kalau diedarkan lagi, dijanjikan dapat lagi,” ungkap Kompol Hendro.

Polisi kini masih memburu 2 tersangka lain yang masuk DPO. Diduga mereka otak jaringan yang beroperasi lintas kabupaten/kota.

Kasatresnarkoba Kompol Hendro Triwahyono merinci: AW kedapatan membawa 90 ribu butir pil LL. MF membawa 200 ribu butir pil LL plus 2,38 gram sabu.
Kasatresnarkoba Kompol Hendro Triwahyono merinci: AW kedapatan membawa 90 ribu butir pil LL. MF membawa 200 ribu butir pil LL plus 2,38 gram sabu.

Yang bikin miris, mahasiswa baru jadi sasaran empuk bandar. Kombes Putu Kholis mengajak kampus, pelajar, dan komunitas ikut jadi garda depan.

“Kalau kita kolaborasi dengan mahasiswa, pelajar, dan komunitas, kita tidak akan kalah dengan kejahatan narkotika,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan warga agar waspada rumah kontrakan disalahgunakan. Bareskrim Polri pernah menggagalkan pabrik narkoba rumahan di rumah sewaan Malang tahun 2024.

Selain 3 kasus besar, Polresta mencatat 1 Januari–30 Juni 2026 ada 141 kasus narkoba dan okerbaya dengan 169 tersangka. Sebanyak 83 tersangka diselesaikan lewat Restorative Justice.

Total barang bukti 6 bulan: ganja 27,4 kg, sabu 5,8 kg, ekstasi 775 butir, dan pil LL 372.135 butir. Angka yang bikin bulu kuduk merinding. (lil).

The post Polresta Malang Kota Ungkap 3 Kasus Narkoba Besar Akhir Juni 2026, Sita 2 Kg Sabu & 290 Ribu Pil LL first appeared on SurabayaPost.

Sumber: Surabaya Post

Related Posts

a
admin⏱ 3 menit baca

admin adalah kontributor di Terdepan. Artikel ini diterbitkan pada 03 July 2026.

Comments (0)

No comments yet. Be the first to comment!

Leave a Comment