Herregistrasi Mahasiswa Aktif Semester Ganjil 2026/2027: Pembayaran UKT, Iuran Kegiatan Kemahasiswaan, dan IOM
Mahasiswa Program Diploma Tiga, Sarjana Terapan, dan Magister Terapan Tingkat 1, 2, 3, 4, dan 5 wajib memperhatikan informasi hereregistrasi, pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), Iuran Kegiatan Kemahasiswaan, dan Iuran Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM) untuk Semester Gasal Tahun Akademik 2026/2027.
Informasi ini disampaikan sebagai bagian dari proses administrasi akademik yang harus dipenuhi untuk memperoleh status aktif pada semester berjalan dan mengikuti kegiatan akademik sesuai ketentuan yang berlaku.
- Nota Dinas Nomor 0624/DST/PL11/BAK/T/AK.03.01/2026 tentang Hereregistrasi/Daftar Ulang Semester bagi Mahasiswa On Going.
- Pengumuman Nomor 0350/DST/PL11/WD2/KU.00.00/2026 tentang Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Semester Gasal Tahun Akademik 2026/2027.
- Pengumuman Nomor 033/SPB/BEM-KM/V/2026 tentang Pembayaran Iuran Kegiatan Kemahasiswaan Semester Gasal Tahun Akademik 2026/2027.
- Pengumuman Nomor 04.009/IOMPOLMAN/VI/2026 tentang Pembayaran Iuran Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM) Tahun Akademik 2026/2027.
- Seluruh mahasiswa wajib melaksanakan heregistrasi/daftar ulang semesteran (pembayaran UKT) melalui Akasia pada periode yang telah ditetapkan, sebagai syarat untuk penetapan status mahasiswa aktif pada program studi/jurusan di Polman Bandung dan mendapatkan hak untuk mengikuti kegiatan akademik pada semester berjalan Panduan Registrasi.
- Bagi mahasiswa yang tidak melaksanakan heregistrasi/daftar ulang pada periode yang telah ditetapkan, maka dianggap mengundurkan diri dan tidak dapat mengikuti perkuliahan serta tidak mendapatkan layanan akademik.
- Bagi yang belum dapat melunasi UKT semester yang akan dijalani, dapat mengajukan angsuran pembayaran UKT dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pengajuan dilakukan secara online pada saat periode pembayaran UKT melalui Akasia pada menu pengajuan – angsuran UKT (panduan terlampir).
- Angsuran pertama minimal 50% UKT dibayarkan pada periode/jadwal daftar ulang semester.
- Sisa tagihan UKT dapat diangsur maksimal 3 bulan terhitung sejak awal perkuliahan semester.
- Menyerahkan dokumen ijazah asli SMA/SMK pada saat pengajuan angsuran UKT ke Loket BAK.
- Jika dalam jangka waktu 3 bulan belum melakukan pelunasan, maka akan dikenakan sanksi akademik yang berlaku yaitu:
Kurun Waktu Pembayaran Sanksi Pembayaran melebihi batas waktu angsuran (lebih dari 3 bulan) Surat peringatan tertulis Keterlambatan pembayaran mencapai 4 (empat) bulan Tidak dapat mengikuti UAS dan/atau sidang akhir Keterlambatan pembayaran melebihi 4 (empat) bulan Mengajukan permohonan cuti untuk semester berikutnya
- Bagi mahasiswa cuti, sebelum melaksanakan heregistrasi/daftar ulang wajib mengajukan surat permohonan aktif kembali yang ditujukan ke Direktur Polman Bandung paling lambat 2 bulan sebelum awal semester baru dimulai.
| Nomor Nota Dinas | 0624/DST/PL11/BAK/T/AK.03.01/2026 |
| Perihal | Heregistrasi/Daftar Ulang Semester Bagi Mahasiswa On Going. |
| Dokumen |
| No. | Perihal | Jadwal |
|---|---|---|
| 1 | Pengumuman Status Kelulusan Semester Genap T.A. 2025/2026 | 19 Juni 2026 |
| 2 | Kegiatan perkuliahan Semester Gasal T.A. 2026/2027 | 03 Agustus 2026 |
| 3 | Pembayaran UKT Semester Gasal T.A. 2026/2027 | 13 s.d. 29 Juli 2026 |
| 4 | Adapun langkah-langkah pembayaran UKT Semester Gasal dan Heregistrasi/Daftar Ulang adalah sebagai berikut: a. Mahasiswa wajib registrasi melalui Akasia Panduan Registrasi b. Teknis pembayaran UKT dengan sistem Virtual Account, melalui Teller BNI, ATM, Internet Banking, Mobile Banking, Agen 46 (All Channel Bank BNI) dan All Channel Bank Lain dengan menggunakan nomor Virtual Account yang tercantum pada tagihan Sistem Akademik. c. Mahasiswa wajib menyelesaikan Heregistrasi pada Sistem Akademik s.d. klik KRS dan klik menyetujui Komitmen Akademik. |
|
| 5 | Bagi mahasiswa yang tidak membayar UKT dan Heregistrasi tepat waktu sampai batas akhir tanggal yang telah ditetapkan, maka dianggap mengundurkan diri. |
Lampiran Surat Resmi| Nomor Surat | 0350/DST/PL11/WD2/KU.00.00/2026 |
| Perihal | Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Semester Gasal T.A. 2026/2027 Mahasiswa D3, D4, S2 Terapan Tingkat 2, 3, dan 4. |
| Dokumen |
- Periode pembayaran luran Kegiatan Kemahasiswaan Semester Gasal Tahun Akademik 2026/2027 mulai tanggal 13 s.d 29 Juli 2026.
- Pembayaran iuran dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
| No | Uraian | Nominal | Teknis Pembayaran |
|---|---|---|---|
| 1 | Iuran Kegiatan Kemahasiswaan | Rp 400.000,- (per tahun dibayarkan setiap semester gasal) | Sistem Virtual Account Format Nomor Virtual Account (VA) 988 76212 xxxxxxxx xxxxxxxx → 8 digit terakhir NIM Contoh: NIM: 2299881122 Nomor VA: |
3. *Pembayaran yang telah dilakukan tidak perlu diunggah melalui sistem Akasia, dan dokumen asli diarsip oleh Peserta
Lampiran Surat Resmi| Nomor Surat | 033/SPB/BEM-KM/VV2026 |
| Perihal | Pembayaran Iuran Kegiatan Kemahasiswaan Semester Gasal Tahun Akademik 2026/2027 |
| Dokumen |
- Tanggal 13 s.d. 29 Juli 2026 adalah periode pembayaran iuran IOM Polman Tahun Akademik 2026/2027.
- Besaran iuran IOM Polman berdasarkan SK Nomor: 01.002/IOMPOLMAN/IV/2023 adalah Rp 300.000,-.
Teknis pembayaran dengan setor/transfer ke VA BNI No. 98861440xxxxxxxx (xxxxxxxx adalah 8 angka terakhir NIM).
Contoh NIM 224412022, maka VA BNI nya adalah 98861440224412022.
- Harap simpan dengan baik bukti setor iuran untuk dipergunakan di kemudian hari.
Lampiran Surat Resmi| Nomor Surat | 04.009/IOMPOLMAN/VI/2026 |
| Perihal | Pembayaran Iuran Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM) Polman Mahasiswa Program D3 dan D4 (On Going) Tahun Akademik 2026/2027 |
| Dokumen |
| No. | Informasi Relevan Lainnya | Tautan |
| 1 | Pendaftaran Ulang | Pendaftaran Ulang |
| 2 | Panduan Pendaftaran Ulang dan Pembayaran | Lihat Panduan |
The post Herregistrasi Mahasiswa Aktif Semester Ganjil 2026/2027: Pembayaran UKT, Iuran Kegiatan Kemahasiswaan, dan IOM appeared first on Politeknik Manufaktur Bandung.
Sumber: Politeknik Manufaktur Bandung
Comments (0)
No comments yet. Be the first to comment!
Leave a Comment