Friday, July 3, 2026
Nasional

Polres Nagan Raya Kembali Tahan Terduga Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Bio Solar

SUKA MAKMUE, AcehEkspres.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) menahan seorang pria berinisial M (49), terduga pelaku penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar. Penahanan...

SUKA MAKMUE, AcehEkspres.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) menahan seorang pria berinisial M (49), terduga pelaku penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar. Penahanan...

Sumber: Aceh Ekspres

Related Posts

a
admin⏱ 1 menit baca

admin adalah kontributor di Terdepan. Artikel ini diterbitkan pada 03 July 2026.

Comments (0)

No comments yet. Be the first to comment!

Leave a Comment