Friday, July 3, 2026
Nasional

Eks Ketua PN Jaksel Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara Kasus Suap Migor

Mahkamah Agung menolak kasasi M Arif Nuryanta, mantan Ketua PN Jakarta Selatan, dan menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara serta denda Rp500 juta.

Mahkamah Agung menolak kasasi M Arif Nuryanta, mantan Ketua PN Jakarta Selatan, dan menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara serta denda Rp500 juta.

Sumber: CNN Indonesia

Related Posts

a
admin⏱ 1 menit baca

admin adalah kontributor di Terdepan. Artikel ini diterbitkan pada 03 July 2026.

Comments (0)

No comments yet. Be the first to comment!

Leave a Comment