Friday, July 3, 2026
Nasional

25 PSE Bakal Diblokir Komdigi, Ada Hotel-Maskapai Asing

25 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang belum melaksanakan kewajiban pendaftaran sesuai ketentuan undang-undang bakal diblokir Komdigi.

25 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang belum melaksanakan kewajiban pendaftaran sesuai ketentuan undang-undang bakal diblokir Komdigi.

Sumber: Detik Travel

Related Posts

a
admin⏱ 1 menit baca

admin adalah kontributor di Terdepan. Artikel ini diterbitkan pada 03 July 2026.

Comments (0)

No comments yet. Be the first to comment!

Leave a Comment