OJK selesaikan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di PT BPR DCN, menetapkan komisaris GK sebagai tersangka atas kredit fiktif Rp14,8 miliar.
Sumber: CNBC Teknologi
OJK selesaikan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di PT BPR DCN, menetapkan komisaris GK sebagai tersangka atas kredit fiktif Rp14,8 miliar.
Sumber: CNBC Teknologi
admin adalah kontributor di Terdepan. Artikel ini diterbitkan pada 03 July 2026.
Comments (0)
No comments yet. Be the first to comment!
Leave a Comment