TEGAL, WAWASAN.CO - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal melayani penukaran uang Rupiah rusak milik Ida Murlija, warga Kabupaten Batang yang terdampak banjir rob.
Uang milik warga Jalan Yos Sudarso, Kecamatan/Kabupaten Batang tersebut mengalami kerusakan akibat rumahnya terendam air rob. Setelah mengetahui adanya layanan penukaran uang Rupiah rusak di Bank Indonesia, Ida melakukan pendaftaran melalui aplikasi PINTAR pada laman https://pintar.bi.go.id.
Total uang yang diajukan untuk ditukarkan diklaim mencapai sekitar Rp1,54 miliar.
Selanjutnya, petugas Bank Indonesia melakukan penelitian secara menyeluruh terhadap setiap lembar uang untuk memastikan keaslian serta menentukan nilai penggantian sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari hasil penelitian tersebut, uang yang memenuhi persyaratan untuk memperoleh penggantian tercatat sebesar Rp1,51 miliar dan telah diganti dengan uang Rupiah layak edar.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Bimala, mengatakan, layanan penukaran uang Rupiah rusak merupakan salah satu bentuk pelayanan Bank Indonesia kepada masyarakat yang dilaksanakan secara rutin setiap hari Selasa dan Kamis melalui pemesanan terlebih dahulu pada aplikasi PINTAR.
"Tidak seluruh uang rusak dapat langsung diganti. Penggantian hanya diberikan untuk uang Rupiah asli dan memenuhi persyaratan, antara lain kondisi fisik uang masih tersisa lebih dari dua pertiga ukuran aslinya, ciri-ciri keasliannya masih dapat dikenali, serta merupakan satu kesatuan atau dapat dibuktikan berasal dari satu lembar uang yang sama," ucap Bimala..
Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk menyimpan uang Rupiah dan dokumen berharga di tempat yang aman guna meminimalkan risiko kerusakan akibat banjir, kebakaran, maupun bencana lainnya.
Selain itu, terang Bimala, masyarakat juga didorong untuk memanfaatkan layanan perbankan sebagai sarana penyimpanan dana yang lebih aman dan terlindungi, serta semakin mengoptimalkan penggunaan instrumen pembayaran non-tunai, seperti transfer bank, uang elektronik, dan QRIS, sebagai alternatif pembayaran yang cepat, mudah, aman, dan andal.
"Bank Indonesia menegaskan bahwa layanan penukaran uang Rupiah rusak tersedia secara terbuka, mudah diakses, dan tidak dipungut biaya sepanjang memenuhi persyaratan yang berlaku. Melalui layanan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami hak dan tata cara penukaran uang Rupiah rusak serta semakin peduli untuk menjaga dan merawat Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara," jelas Bimala.
Menurut Bimala, masyarakat yang akan menukarkan uang Rupiah rusak dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Melakukan pemesanan layanan melalui https://pintar.bi.go.id.
Memilih lokasi layanan, tanggal, dan jam penukaran yang tersedia.
Membawa bukti pemesanan saat datang ke Kantor Bank Indonesia.
Menyusun uang Rupiah per pecahan dan per tahun emisi.
Menunggu proses penelitian oleh petugas Bank Indonesia.
Persyaratan Penggantian Uang Rusak
Bank Indonesia akan memberikan penggantian apabila memenuhi ketentuan sebagai berikut:
Merupakan uang Rupiah asli yang diterbitkan Bank Indonesia.
Kondisi fisik uang masih tersisa lebih dari dua pertiga (2/3) dari ukuran aslinya.
Ciri-ciri keaslian uang masih dapat dikenali.
Uang merupakan satu kesatuan atau dapat dibuktikan berasal dari satu lembar uang yang sama.
Sumber: Wawasan.co
Comments (0)
No comments yet. Be the first to comment!
Leave a Comment