Uni Eropa Ancam Meta Denda Rp217 Triliun Atas Fitur Adiktif
Ketika jempol tanpa sadar terus menggeser layar, atau notifikasi kecil memicu dorongan untuk segera membuka aplikasi, di situlah desain platform telah menyusup ke dalam sirkuit pengambilan keputusan k...
Ketika jempol tanpa sadar terus menggeser layar, atau notifikasi kecil memicu dorongan untuk segera membuka aplikasi, di situlah desain platform telah menyusup ke dalam sirkuit pengambilan keputusan kita. Itulah inti kekhawatiran terbaru Komisi Uni Eropa (UE) terhadap Meta, yang menilai bahwa arsitektur fundamental Facebook dan Instagram secara sengaja direkayasa untuk membentuk kebiasaan yang sulit diputus. Dampaknya bukan sekadar kenyamanan digital yang terganggu; pola ini menggrogoti kesehatan mental pengguna, terutama generasi muda, dengan menciptakan ketergantungan yang mirip pada mekanisme kecanduan zat. Karena itulah, ancaman denda administratif hingga Rp217 triliun menjadi sinyal paling keras bahwa era baru regulasi platform telah tiba, di mana tanggung jawab atas dampak psikologis produk digital tidak lagi bisa dihindari di balik kilau inovasi.
Comments (0)