Ujaran Kebencian di Malaysia Berujung Penutupan 9 Sekolah Pengungsi
Kuala Lumpur – Eskalasi ujaran kebencian terhadap komunitas Rohingya di Malaysia telah memicu penutupan sembilan sekolah darurat yang selama ini menjadi satu-satunya akses pendidikan bagi ratusan an...
Kuala Lumpur – Eskalasi ujaran kebencian terhadap komunitas Rohingya di Malaysia telah memicu penutupan sembilan sekolah darurat yang selama ini menjadi satu-satunya akses pendidikan bagi ratusan anak pengungsi. Gelombang sentimen negatif yang menyebar di media sosial dan ruang publik membuat pengelola sekolah tak lagi mampu menjamin keselamatan siswa maupun tenaga pengajar. Akibatnya, ribuan anak terpaksa menghentikan kegiatan belajar di tengah ancaman intimidasi yang kian nyata.
Tekanan Publik dan Eskalasi Kebencian
Dalam enam bulan terakhir, sejumlah platform digital di Malaysia dibanjiri komentar bernada diskriminatif yang menuding para pengungsi sebagai beban ekonomi dan ancaman terhadap stabilitas sosial. Situasi diperburuk oleh sejumlah tokoh publik yang secara terbuka menggunakan retorika anti-pengungsi untuk mendulang dukungan politik. Laporan dari Pusat Pemantauan Ujaran Kebencian Asia Tenggara (SEA Hate Speech Monitor) mencatat lonjakan hingga 140 persen konten kebencian daring yang menyasar etnis Rohingya selama periode Maret hingga Juni tahun ini, dengan platform seperti TikTok dan Facebook menjadi kanal utama penyebarannya.
Ibarat bara yang tersiram minyak, ujaran di dunia maya dengan cepat merembet ke aksi nyata. Sejumlah insiden pelemparan batu ke asrama pengungsi dan pembubaran paksa pengajian komunitas Rohingya di beberapa negara bagian menjadi sinyal bahaya yang tak bisa diabaikan.
“Kami menerima ancaman langsung melalui pesan singkat dan telepon. Mereka menyuruh kami pergi, kalau tidak akan dibakar. Itu bukan lagi sekadar kata-kata,”ungkap seorang sukarelawan yang enggan disebut namanya karena khawatir keselamatannya. Kondisi ini memaksa pengelola sembilan sekolah swadaya di kawasan Selangor, Pulau Pinang, dan Johor untuk mengambil keputusan pahit: menghentikan seluruh kegiatan belajar-mengajar demi menyelamatkan jiwa.
Sekolah Sebagai Benteng Terakhir Harapan
Kesembilan institusi yang ditutup bukanlah sekolah formal milik pemerintah, melainkan pusat pembelajaran alternatif yang dikelola oleh jaringan organisasi kemanusiaan dan donasi perorangan. Di sinilah anak-anak yang tidak memiliki dokumen kewarganegaraan, mayoritas dari etnis Rohingya yang melarikan diri dari kekerasan di Myanmar, memperoleh pendidikan dasar: membaca, menulis, berhitung, serta keterampilan hidup dasar. Data Badan Pengungsi PBB (UNHCR) menunjukkan bahwa dari sekitar 180.000 lebih pengungsi yang tercatat di Malaysia, hampir sepertiganya adalah anak-anak usia sekolah. Penutupan sembilan sekolah ini langsung berdampak pada 1.200 hingga 1.500 anak yang kini kehilangan rutinitas harian dan tempat aman mereka.
Kehilangan akses pendidikan bagi anak-anak pengungsi memiliki konsekuensi berlipat ganda. Tanpa kegiatan yang terstruktur, mereka menjadi lebih rentan terhadap eksploitasi tenaga kerja di bawah umur, perkawinan anak, dan rekrutmen oleh jaringan kriminal. Seorang guru dari salah satu sekolah yang kini tutup menceritakan,
“Anak-anak bertanya setiap hari mengapa mereka tidak bisa belajar lagi. Mereka bilang, ‘Ustazah, apakah kami benarbenar tidak diinginkan di sini?’ Saya tidak sanggup menjawabnya.”
Kerangka Hukum dan Kegagalan Perlindungan
Malaysia bukan penandatangan Konvensi Pengungsi 1951, sehingga dalam kerangka hukum negara, para pengungsi tidak memiliki status legal formal. Hal ini menjadikan mereka populasi yang sangat mudah diserang karena tidak bisa mengakses layanan dasar, termasuk pendidikan dan kesehatan dari pemerintah. Seluruh upaya pendidikan yang selama ini berjalan sepenuhnya digerakkan oleh masyarakat sipil dan lembaga internasional. Ketika ujaran kebencian memuncak dan keamanan tak lagi terjamin, tidak ada jaring pengaman negara yang bisa melindungi institusi-institusi tersebut.
Pemerintah Malaysia melalui pernyataan Menteri Dalam Negeri sebelumnya mengakui kekhawatiran sebagian masyarakat soal kehadiran pengungsi, namun juga menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat ditoleransi. Tetapi bagi para aktivis hak asasi, pernyataan semacam itu dinilai terlambat dan minim tindakan nyata.
“Kami membutuhkan komitmen politik untuk menjaga ruang kemanusiaan tetap terbuka. Sekolah-sekolah ini bisa dibuka kembali jika ada jaminan keamanan yang serius, tapi tanpa itu, risikonya terlalu besar,”kata Direktur Eksekutif salah satu LSM yang selama ini mengelola program pendidikan pengungsi. Organisasi seperti Human Rights Watch dan Amnesty International telah berulang kali mendesak Kuala Lumpur untuk memperkuat perlindungan terhadap komunitas rentan, termasuk meratifikasi konvensi pengungsi, namun desakan tersebut belum membuahkan hasil.
Jalan Terjal Menuju Pemulihan
Di level akar rumput, beberapa inisiatif mulai bermunculan untuk menyiasati krisis. Beberapa komunitas pengungsi mencoba mengalihkan kegiatan belajar ke ruang-ruang privat yang lebih tersembunyi, meskipun kapasitasnya sangat terbatas. Pembelajaran daring pun dicoba, tetapi terkendala minimnya perangkat dan koneksi internet yang memadai di akomodasi para pengungsi. Sementara itu, kampanye solidaritas dari warganet Malaysia yang menolak kebencian perlahan tumbuh, mencoba membangun narasi tandingan bahwa pengungsi adalah tanggung jawab kemanusiaan bersama, bukan sekadar angka statistik ekonomi.
Namun, pemulihan akan membutuhkan lebih dari sekadar simpati virtual. Jalan untuk membuka kembali sembilan sekolah itu akan sangat bergantung pada kesediaan semua pihak—negara, masyarakat, dan platform digital—untuk meredam gelombang kebencian yang telah terbentuk. Tanpa langkah konkret, ribuan anak pengungsi Rohingya di Malaysia hari ini harus menelan pil pahit bahwa tempat yang sempat mereka sebut rumah, perlahan berubah menjadi ruang yang kian sempit dan penuh intimidasi.
Comments (0)