Red Notice Interpol untuk Netanyahu, Turki Dituduh Munafik oleh Israel

Ketika dua negara berada di puncak ketegangan politik, salah satu senjata yang paling sering dipakai adalah jalur hukum internasional. Kini giliran Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu, yan...

Red Notice Interpol untuk Netanyahu, Turki Dituduh Munafik oleh Israel

Ketika dua negara berada di puncak ketegangan politik, salah satu senjata yang paling sering dipakai adalah jalur hukum internasional. Kini giliran Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu, yang menjadi sasaran. Pemerintah Turki dikabarkan mengupayakan penerbitan red notice Interpol untuk menangkap Netanyahu, dan respons Tel Aviv pun datang dengan nada tajam: Israel menyatakan tidak terkesan dengan apa yang disebutnya sebagai "kemunafikan" Ankara. Perseteruan ini bukan hanya soal dua pemimpin yang saling melempar pernyataan — di baliknya tersimpan pertaruhan besar soal bagaimana hukum internasional diterapkan secara selektif oleh negara-negara yang sedang bermusuhan.

Bagi pembaca awam, kabar ini mungkin terasa jauh dari kehidupan sehari-hari. Ibarat seperti sebuah kartu merah dalam pertandingan sepak bola — hanya saja dijatuhkan oleh wasit global bernama Interpol (International Criminal Police Organization/organisasi polisi kriminal internasional) yang menaungi 196 negara anggota. Padahal, dampaknya bisa langsung terasa: seorang kepala pemerintahan yang sedang bepergian ke luar negeri bisa menghadapi hambatan hukum di bandara negara mana pun yang setuju menuruti permintaan tersebut.

Apa Sebenarnya Red Notice Interpol?

Red notice sering disalahpahami sebagai surat perintah penangkapan internasional. Padahal, menurut mekanisme Interpol, red notice adalah permintaan resmi dari satu negara anggota kepada negara-negara lain untuk mencari dan menahan sementara seseorang yang sedang diburu, sambil menunggu proses ekstradisi — atau penyerahan tersangka antarnegara — berjalan. Red notice sendiri bukanlah keputusan Interpol untuk menghukum seseorang; organisasi yang bermarkas di Lyon, Prancis, ini hanya menjadi saluran komunikasi antar kepolisian dunia.

Yang menarik, sistem ini memiliki lapisan pengaman. Interpol memiliki aturan yang melarang anggotanya menggunakan red notice untuk tujuan politik, militer, agama, atau rasial — sebagaimana tertuang dalam konstitusi organisasi tersebut. Karena itulah langkah Turki disebut-sebut berisiko tinggi: jika dinilai bermuatan politik, permintaan itu bisa ditolak atau dianulir oleh Sekretariat Jenderal Interpol. Di sinilah letak pertaruhannya — Ankara harus meyakinkan bahwa permintaan penangkapan terhadap Netanyahu berdasar pada kasus hukum yang nyata, bukan sekadar balas dendam politik.

Kemunafikan yang Dituduhkan Netanyahu

Respon Netanyahu tidak menunggu lama. Lewat pernyataan resmi, ia menyebut Israel tidak terkesan dengan "kemunafikan" Turki. Istilah itu merujuk pada dugaan bahwa Ankara menerapkan standar ganda: di satu sisi menuntut penegakan hukum internasional terhadap pemimpin Israel, namun di sisi lain kerap dianggap mengabaikan isu-isu hak asasi manusia di dalam negerinya sendiri. Dalam narasi ini, penggunaan instrumen hukum internasional yang selektif justru menggerus kredibilitas lembaga seperti Interpol.

Ketegangan kedua negara memang telah memburuk dalam beberapa tahun terakhir. Turki dan Israel memiliki hubungan diplomatik yang naik-turun sejak lama, dan isu Palestina menjadi batu sandungan terbesar di antara keduanya. Ketika konflik di Jalur Gaza berlangsung, Ankara termasuk salah satu negara yang paling vokal mengkritik kebijakan militer Israel di wilayah Palestina. Upaya red notice ini bisa dibaca sebagai eskalasi terbaru dalam permusuhan politik yang sudah berlangsung lama — bukan peristiwa yang muncul dari ruang hampa.

Dampak bagi Netanyahu dan Dunia

Secara praktis, red notice tidak otomatis membatasi pergerakan Netanyahu. Hukum internasional memberikan kekebalan tertentu bagi kepala pemerintahan yang sedang bertugas, dan sebagian besar negara anggota akan berpikir dua kali sebelum menahan seorang PM yang masih aktif menjabat. Namun, reputasi adalah hal yang mahal. Setiap kali permintaan semacam ini dilayangkan, citra sang pemimpin di panggung global ikut diuji, dan pertanyaan soal keabsahan hukumnya akan terus menghantuinya di setiap kunjungan ke luar negeri.

Lebih dari itu, kasus ini membuka diskusi yang lebih dalam soal masa depan ekosistem penegakan hukum global. Jika red notice mulai dijadikan alat politik oleh negara-negara yang berseteru, maka kredibilitas Interpol sebagai wasit netral bisa tergerus. Sebaliknya, jika Interpol berani bersikap tegas menolak permintaan yang bermuatan politik, organisasi ini justru bisa memperkuat reputasinya sebagai institusi yang berpegang pada aturan, bukan pada kepentingan negara besar.

Hingga berita ini ditulis, belum ada kepastian apakah red notice tersebut benar-benar diterbitkan oleh Interpol atau kandas di meja verifikasi. Yang jelas, drama diplomasi antara Ankara dan Tel Aviv belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Bagi rakyat kedua negara — dan bagi dunia yang menyaksikan — pertarungan ini menjadi pengingat bahwa hukum internasional, sehebat apa pun desainnya, tetap rentan disalahgunakan ketika berada di tangan politik. Pertanyaannya kini bukan lagi apakah Turki berhasil menangkap Netanyahu, melainkan apakah mekanisme global seperti Interpol masih sanggup menjaga independensinya di tengah tekanan negara-negara yang saling bermusuhan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User