Polri Libatkan FBI Periksa Dolar Sitaan Kasus Febrie Adriansyah

Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengambil langkah investigasi lintas negara dengan menggandeng Biro Investigasi Federal Amerika Serik

Polri Libatkan FBI Periksa Dolar Sitaan Kasus Febrie Adriansyah

Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengambil langkah investigasi lintas negara dengan menggandeng Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) guna menelusuri keaslian dan riwayat aliran dana uang dolar Amerika Serikat yang disita dalam tiga kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Kerja sama ini menandai eskalasi serius penegakan hukum terhadap kasus korupsi kelas kakap yang melibatkan mata uang asing dalam jumlah signifikan.

Kronologi Kasus yang Menjerat Eks Jampidsus

Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga perkara berbeda yang mencuat sepanjang periode 2024–2025. Kasus pertama terkait penerimaan gratifikasi senilai Rp52 miliar dari pengurusan perkara di Kejagung, kasus kedua berkenaan dengan gratifikasi Rp15 miliar dari pengusaha tambang, dan kasus ketiga menyangkut dugaan penerimaan suap dalam penanganan perkara tindak pidana pencucian uang. Dalam penggeledahan yang dilakukan Bareskrim Polri pada awal Maret 2025, tim penyidik menemukan dan menyita sejumlah besar uang tunai dolar AS yang disembunyikan di dalam brankas apartemen milik kerabat Febrie di Jakarta Selatan.

Barang bukti mata uang asing itu menjadi perhatian khusus karena nominalnya yang mencapai 2,3 juta dolar AS (setara sekitar Rp37 miliar) dan diduga kuat merupakan bagian dari aliran dana hasil tindak pidana korupsi yang telah dicuci melalui jaringan keuangan internasional. Kondisi ini memicu penyidik untuk tidak hanya mengandalkan analisis domestik, melainkan juga meminta bantuan teknis dari otoritas Amerika Serikat.

Mengapa Polri Mengundang FBI?

Langkah Polri melibatkan FBI bukanlah sesuatu yang overdramatisasi. Kepala Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Inspektur Jenderal Johnny Eddizon Isir, menjelaskan bahwa pemeriksaan fisik uang kertas dolar AS memerlukan teknologi forensik khusus yang hanya dimiliki oleh otoritas penerbit, yaitu Departemen Keuangan AS melalui FBI dan Secret Service. "Mata uang dolar yang kita amankan perlu diverifikasi keasliannya secara forensik digital, termasuk nomor seri, tahun cetak, dan pola distribusinya. Itu semua hanya bisa dipastikan melalui database Federal Reserve yang aksesnya difasilitasi FBI," ujarnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (12/6/2025).

Selain verifikasi fisik, kerja sama ini juga menyentuh ranah penelusuran transaksi (financial tracing). Polri telah mengajukan permohonan resmi melalui mekanisme Mutual Legal Assistance (MLA) kepada pemerintah AS untuk membuka rekam jejak perpindahan uang tersebut di sistem perbankan global, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan rekening-rekening di luar negeri yang diduga dikendalikan oleh korporasi yang terafiliasi dengan Febrie.

"Pemeriksaan forensik dolar AS oleh FBI merupakan prosedur investigasi yang lazim dalam kasus kejahatan keuangan lintas batas. Autentikasi mata uang asal Paman Sam itu tidak cukup hanya dengan sinar ultraviolet, melainkan melalui analisis benang pengaman mikro dan watermark dengan basis data global." — Dr. Hendra Kusuma, pakar hukum pidana internasional Universitas Indonesia.

Proses Teknis Pemeriksaan Dolar Bersama FBI

Berdasarkan penjelasan teknis dari Bareskrim, pemeriksaan bersama FBI akan dilakukan dalam dua fase utama. Fase pertama adalah pemeriksaan fisik dan laboratorium forensik di kantor kepolisian setempat dengan pendampingan dua agen FBI yang telah tiba di Jakarta pada Senin (9/6/2025). Tim akan melakukan sampling acak dari bundel uang yang disita, lalu memindai kode keamanan mikro menggunakan perangkat portabel FBI yang terhubung langsung ke sistem Treasury Enforcement Communications System (TECS) milik Departemen Keuangan AS. Setiap lembar dolar akan dilacak riwayat cetak dan distribusinya, sekaligus dibandingkan dengan database uang yang pernah terlibat tindak pidana di seluruh dunia.

Fase kedua adalah audit aliran dana (money trail) melalui sistem Swift dan rekening koresponden di New York. FBI akan membantu memetakan transaksi yang mengarah ke sejumlah perusahaan cangkang di Delaware dan Nevada yang diduga terkait dengan skema pencucian uang yang dirancang oleh tim kuasa keuangan Febrie. Data transaksi tersebut akan menjadi alat bukti tambahan yang krusial dalam persidangan mendatang.

Signifikansi Kerja Sama Internasional Ini

Pelibatan FBI dalam kasus ini menegaskan bahwa praktik korupsi di Indonesia tidak lagi berdiri sendiri, melainkan terhubung erat dengan jaringan keuangan global. Polri saat ini tengah membangun citra penegakan hukum yang modern dan transnasional di bawah komando Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Sejak 2023, Divhubinter Polri telah menjalin kemitraan strategis dengan 12 lembaga penegak hukum negara sahabat, termasuk FBI, untuk menangani kasus-kasus narkoba, terorisme, dan kejahatan keuangan.

Kasus Febrie Adriansyah sendiri menjadi ujian besar bagi reformasi birokrasi di tubuh Kejaksaan Agung. Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan pihaknya mendukung penuh kolaborasi Polri-FBI dan menegaskan akan menindak tegas setiap jaksa yang terlibat korupsi. "Kami tidak akan mentolerir satu pun oknum yang menodai marwah institusi. Kerja sama dengan FBI ini adalah wujud komitmen kami mengejar aset hasil korupsi sampai ke manapun disembunyikan," tegasnya.

TahapKegiatanPihak TerlibatTarget Waktu
Fase 1Pemeriksaan forensik uang dolar & verifikasi serial TECSBareskrim & 2 Agen FBIJuni–Juli 2025
Fase 2Audit aliran dana internasional & lacak rekening cangkangPPATK, FBI, Departemen Keuangan ASJuli–September 2025
Fase 3Penyusunan dakwaan TPPU lintas negaraKejagung, PolriOktober 2025

Dengan terbukanya akses forensik internasional, penyidik optimistis mampu menelusuri aset-aset lain yang disembunyikan Febrie di luar negeri. Seorang sumber internal Bareskrim menyebutkan ada indikasi kuat uang lebih dari 10 juta dolar AS telah dialirkan ke beberapa negara suaka pajak, termasuk Kepulauan Cayman dan Swiss, melalui transaksi terstruktur yang melibatkan belasan perusahaan fiktif.

Pengamat intelijen keuangan, Dr. Yovita Arie Mangesti, menilai langkah Polri sangat strategis karena hasil autentikasi FBI dapat menjadi kunci untuk membuka keran kerja sama internasional yang lebih luas, termasuk pembekuan aset melalui proses perampasan aset perdata (civil forfeiture) di pengadilan Amerika Serikat. "Jika FBI mengonfirmasi bahwa dolar itu adalah hasil kejahatan, kita bisa mengajukan pembekuan rekening terkait di Bank of America atau Citibank dalam waktu 72 jam. Ini sangat menguntungkan negara," katanya.

Saat ini, berkas perkara Febrie Adriansyah dalam tahap akhir penyempurnaan, dan persidangan direncanakan akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada akhir tahun 2025. Kehadiran bukti hasil kerja sama Polri-FBI diproyeksikan akan memperberat pembuktian kejahatan pencucian uang yang selama ini sulit ditembus.

[SOCIAL_TWEET]: Polri resmi menggandeng FBI untuk periksa 2,3 juta dolar AS sitaan dari eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Dua agen FBI sudah di Jakarta, bawa alat pemindai canggih lacak aliran dana kotor sampai ke luar negeri. #Polri #FBI #BerantasKorupsi[SOCIAL_TG]: 🚨 Breaking! Polri gandeng FBI periksa 2,3 juta dolar sitaan dari eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Dua agen FBI sudah di Jakarta, bawa alat canggih untuk lacak asal-usul uang dan aliran dana ke luar negeri!

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User