PBB Peringatkan Ancaman Baru Jakarta, Kota Terpadat 42 Juta Jiwa
Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui lembaga urusan perkotaannya baru saja merilis laporan yang menempatkan Jakarta pada posisi paling kritis di antara kota-kota besar dunia. Status seb...
Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui lembaga urusan perkotaannya baru saja merilis laporan yang menempatkan Jakarta pada posisi paling kritis di antara kota-kota besar dunia. Status sebagai kawasan metropolitan terpadat di muka bumi dengan 42 juta jiwa—melampaui Tokyo yang selama ini duduk di peringkat pertama—kini datang bersama sederet peringatan serius yang tak bisa diabaikan begitu saja.
Dokumen tersebut memproyeksikan bahwa tekanan terhadap Jakarta tidak lagi sekadar persoalan kemacetan kronis atau polusi udara yang sudah menjadi keluhan harian warganya. Ada ancaman struktural yang bekerja secara diam-diam dan berpotensi melumpuhkan fungsi kota dalam dua hingga tiga dekade mendatang jika tanpa intervensi drastis. Kombinasi antara pertumbuhan populasi yang tak terbendung, penurunan permukaan tanah secara masif, serta kenaikan air laut akibat perubahan iklim menciptakan resep bencana yang sudah mulai terlihat tanda-tandanya di berbagai titik pesisir utara ibu kota.
Dari Tokyo ke Jakarta: Pergeseran yang Menyimpan Risiko
Selama lebih dari tiga dekade, Tokyo Raya dengan populasinya yang menembus 37 juta jiwa selalu menjadi acuan ketika dunia membicarakan kota terpadat. Data terbaru yang dikompilasi PBB menunjukkan bahwa aglomerasi Jakarta—yang mencakup Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi—kini telah melampaui angka 42 juta penduduk. Pertumbuhan ini didorong oleh arus urbanisasi yang konsisten tinggi, di mana setiap tahunnya ratusan ribu orang dari berbagai daerah di Indonesia memutuskan untuk mencari penghidupan di kawasan Jabodetabek.
Namun predikat tersebut datang dengan harga yang mahal. Kepadatan yang mencapai lebih dari 16.000 orang per kilometer persegi di beberapa wilayah inti kota menciptakan beban luar biasa terhadap infrastruktur dasar. Sistem penyediaan air bersih, sanitasi, transportasi publik, dan layanan kesehatan dipaksa beroperasi jauh melampaui kapasitas desain awalnya. Laporan PBB secara eksplisit menyebut bahwa apabila tren ini berlanjut tanpa kebijakan pengendalian yang efektif, Jakarta berisiko menjadi contoh utama dari urban implosion—sebuah kondisi di mana kota kolaps karena tidak mampu lagi menopang populasinya sendiri.
Ancaman Rangkap Tiga yang Belum Pernah Terjadi Sebelumnya
Hal yang membuat peringatan terbaru ini berbeda dari laporan-laporan sebelumnya adalah fokus PBB pada apa yang mereka sebut sebagai ancaman rangkap tiga (triple threat). Pertama, laju penurunan permukaan tanah di Jakarta Utara yang mencapai 10 hingga 25 sentimeter per tahun di beberapa lokasi—salah satu yang tercepat di dunia. Kedua, proyeksi kenaikan permukaan air laut di Teluk Jakarta yang diperkirakan mencapai 40 hingga 60 sentimeter pada tahun 2050. Ketiga, meningkatnya frekuensi dan intensitas curah hujan ekstrem akibat gangguan pola iklim global.
Ketika tiga kekuatan ini bergerak secara bersamaan, kawasan yang selama ini menjadi pusat ekonomi Jakarta menghadapi kemungkinan nyata tenggelam secara permanen. Data dari berbagai penelitian independen yang dikutip dalam laporan PBB menunjukkan bahwa sekitar 40 persen wilayah Jakarta kini sudah berada di bawah permukaan air laut, dengan tanggul-tanggul penahan yang usianya sudah puluhan tahun sebagai satu-satunya pertahanan. Infrastruktur tersebut tidak dirancang untuk menghadapi kombinasi penurunan tanah dan kenaikan air laut dengan kecepatan seperti yang terjadi saat ini.
Dampak ekonominya pun tidak main-main. Bank Dunia dalam kalkulasi terpisah memperkirakan bahwa kerugian akibat banjir rob dan genangan permanen di Jakarta dapat menembus lebih dari Rp 30 triliun per tahun pada dekade mendatang jika langkah adaptasi yang memadai tidak segera diimplementasikan. Angka tersebut belum mencakup biaya sosial berupa relokasi paksa jutaan warga, hilangnya lapangan kerja di sektor informal pesisir, dan tekanan terhadap anggaran negara untuk membangun kembali infrastruktur yang rusak.
Peringatan yang Memicu Aksi atau Sekadar Dokumen Lain?
PBB dalam laporannya memberikan sejumlah rekomendasi konkret yang menuntut respons cepat dari pemangku kebijakan. Penghentian total ekstraksi air tanah dalam di zona-zona kritis masuk dalam daftar prioritas tertinggi, bersamaan dengan percepatan penyediaan air perpipaan yang selama ini cakupannya masih di bawah 60 persen dari total kebutuhan warga Jakarta. Tanpa langkah ini, penurunan tanah akan terus berlanjut karena tanah kehilangan tekanan hidrostatik alaminya.
Rekomendasi lainnya mencakup pembangunan tanggul laut raksasa yang terintegrasi dengan sistem pengelolaan air perkotaan, restorasi ekosistem mangrove di sepanjang pesisir utara yang sudah hilang lebih dari 70 persen dalam empat dekade terakhir, serta penerapan kebijakan moratorium pembangunan di zona-zona yang diproyeksikan akan terdampak genangan permanen dalam 20 tahun ke depan. PBB juga mendorong adanya mekanisme pendanaan inovatif yang melibatkan sektor swasta dan lembaga internasional, mengingat skala investasi yang dibutuhkan jauh melampaui kapasitas fiskal pemerintah daerah maupun pusat secara mandiri.
Pemindahan ibu kota ke Nusantara di Kalimantan Timur—yang kini tengah berjalan—disebut dalam laporan tersebut sebagai langkah yang dapat mengurangi tekanan populasi, namun tidak bisa menjadi solusi tunggal. Jakarta dengan 42 juta warganya akan tetap menjadi pusat ekonomi, perdagangan, dan budaya yang harus diselamatkan. PBB menekankan bahwa waktu yang tersisa untuk bertindak semakin sempit, dan setiap tahun penundaan akan berlipat ganda menjadi biaya pemulihan yang jauh lebih mahal di masa depan.
Comments (0)