Lula Kritik Tarif Tanker Trump: Selat Hormuz Bukan Milik AS
Hubungan diplomatik antara Brasil dan Amerika Serikat memanas pekan ini setelah Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan Presiden AS Donald Trump. Pemicu ...
Hubungan diplomatik antara Brasil dan Amerika Serikat memanas pekan ini setelah Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan Presiden AS Donald Trump. Pemicu perselisihan ini adalah wacana pungutan biaya sebesar 20 persen bagi setiap kapal tanker yang melintasi Selat Hormuz, jalur laut strategis yang menjadi urat nadi perdagangan energi global.
Dalam pernyataan resminya, Lula menilai langkah Washington tersebut sebagai bentuk "perompakan modern" yang dilakukan dengan dalih diplomasi. Ia menegaskan bahwa Selat Hormuz adalah jalur perairan internasional yang seharusnya bebas dilalui oleh seluruh negara, termasuk Brasil yang sangat bergantung pada impor minyak untuk kebutuhan industri dan rumah tangga.
Latar Belakang Ketegangan
Selat Hormuz, yang terletak antara Iran dan Oman, merupakan salah satu choke point—istilah pelayaran untuk titik penyempitan jalur laut—paling vital di dunia. Setiap harinya, sekitar 20 juta barel minyak mentah melewati jalur ini, setara dengan sekitar 21 persen konsumsi minyak global. Bagi Brasil, yang merupakan ekonomi terbesar di Amerika Latin dengan Produk Domestik Bruto (PDB) lebih dari 2 triliun dolar AS, kelancaran distribusi energi melalui jalur ini bukan sekadar persoalan ekonomi, melainkan juga menyangkut stabilitas sosial.
Trump dalam beberapa kesempatan terakhir memang dikenal agresif dalam menerapkan kebijakan perdagangan yang bersifat transaksional. Konsep "America First" yang digaungkannya kerap diterjemahkan menjadi pressure tactics—tekanan sistematis terhadap negara lain melalui instrumen ekonomi. Kali ini, targetnya adalah Selat Hormuz, yang selama ini berada di bawah pengawasan kekuatan multinasional termasuk armada kelima Angkatan Laut Amerika Serikat.
Respons Diplomatik Brasil
Lula tidak sendirian dalam melancarkan kritik. Kementerian Luar Negeri Brasil segera mengeluarkan nota diplomatik yang menolak rencana pungutan tersebut. Dalam dokumen yang beredar di kalangan jurnalis, Brasil menyebut kebijakan itu sebagai pelanggaran terhadap Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) yang telah diratifikasi oleh lebih dari 160 negara.
"Selat Hormuz adalah jalur internasional. Tidak ada satu negara pun yang berhak memungut biaya sepihak atas kapal yang melintas di sana," ujar Lula dalam konferensi pers di Brasília. Ia menambahkan bahwa tindakan tersebut, jika benar diterapkan, akan menjadi preseden berbahaya bagi tatanan maritim dunia.
Brasil sendiri bukan negara kecil dalam percaturan geopolitik global. Dengan populasi lebih dari 215 juta jiwa dan cadangan minyak laut dalam yang signifikan, Brasil memiliki bargaining position—posisi tawar—yang cukup kuat untuk menolak tekanan dari Washington. Apalagi, negara ini sedang aktif memperkuat aliansi dengan negara-negara BRICS (kelompok ekonomi yang beranggotakan Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan) sebagai counterweight—penyeimbang—terhadap dominasi Barat.
Dampak Ekonomi dan Energi
Jika pungutan 20 persen benar-benar diterapkan, dampaknya akan langsung terasa pada harga minyak dunia. Setiap kenaikan biaya distribusi di Selat Hormuz berpotensi menambah 3 hingga 5 dolar AS per barel pada harga minyak internasional. Bagi Brasil yang mengimpor sekitar 300 ribu barel minyak per hari, tambahan biaya ini bisa mengerek anggaran subsidi energi hingga ratusan juta dolar per bulan.
Namun lebih dari sekadar angka, kebijakan ini juga bisa mengubah peta perdagangan energi global. Negara-negara importir minyak, termasuk Brasil, kemungkinan akan mencari rute alternatif atau meningkatkan pembelian dari produsen yang tidak bergantung pada Selat Hormuz, seperti Rusia atau Nigeria. Pergeseran ini berpotensi melemahkan dominasi dolar AS dalam transaksi minyak—skenario yang selama ini dihindari oleh Washington.
Posisi Internasional dan Respon Sekutu
Tidak hanya Brasil yang bersuara. Tiongkok, sebagai pembeli minyak terbesar dunia yang juga sangat bergantung pada Selat Hormuz, telah menyatakan keprihatinannya melalui jalur diplomatik. Uni Eropa, meskipun sekutu tradisional AS, juga menilai kebijakan ini berlebihan karena dapat mengganggu rantai pasok energi global.
Di kalangan analis geopolitik, langkah Trump dianggap sebagai bagian dari strategi yang lebih besar: mengonsolidasikan kendali AS atas jalur-jalur energi vital dunia. Namun pendekatan ini justru bisa menjadi bumerang—menyatukan negara-negara yang sebelumnya berseberangan dalam satu koalisi penentang.
"Ketika satu negara mencoba mengubah aturan main tanpa konsensus global, yang terjadi bukan kepatuhan, melainkan perlawanan," ujar seorang pengamat hubungan internasional dari Universitas São Paulo. Ia menambahkan bahwa Brasil, dengan tradisi diplomasi Selatan Global yang kuat, memiliki modal politik untuk memimpin penolakan terhadap kebijakan sepihak semacam ini.
Apa yang Akan Terjadi Selanjutnya?
Untuk saat ini, rencana pungutan tersebut masih berupa wacana dan belum diimplementasikan. Namun sinyal-sinyal dari Washington menunjukkan keseriusan, terutama setelah peningkatan aktivitas militer AS di kawasan Timur Tengah dalam beberapa bulan terakhir. Brasil, bersama negara-negara BRICS lainnya, kemungkinan besar akan memanfaatkan forum-forum multilateral seperti G20 untuk membangun koalisi penolakan.
Yang jelas, ketegangan ini menunjukkan bahwa kebijakan perdagangan dan keamanan era Trump tidak lagi bisa diprediksi dengan pendekatan konvensional. Dunia sedang menyaksikan babak baru dalam rivalitas kekuatan besar, di mana Selat Hormuz—selebar 39 kilometer di titik tersempitnya—kembali menjadi panggung utama pertarungan geopolitik abad ke-21.
Comments (0)