Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Isu Rumah Sentul dan Bisnis Cipete

JAKARTA — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya angkat bicara menanggapi rumor liar yang menyeret namanya sepekan te

Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Isu Rumah Sentul dan Bisnis Cipete

JAKARTA — Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya angkat bicara menanggapi rumor liar yang menyeret namanya sepekan terakhir. Dalam konferensi pers di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jumat (10/7/2026), ia dengan tegas membantah tuduhan kepemilikan rumah mewah di Sentul serta bisnis di Cipete yang ramai dibicarakan di media sosial.

Kronologi Konferensi Pers

  1. Pukul 10.00 WIB: Febrie tiba di Gedung Bundar didampingi tim humas dan langsung memberikan pernyataan singkat di hadapan awak media.
  2. Pukul 10.15: Ia memaparkan kronologi munculnya isu, yang diduga berasal dari unggahan akun anonim di media sosial pada awal Juli 2026.
  3. Pukul 10.45: Sesi tanya jawab dibuka, puluhan wartawan antusias mengajukan pertanyaan seputar aset, potensi konflik kepentingan, dan langkah hukum yang akan ditempuh.
  4. Pukul 11.30: Konferensi ditutup dengan pernyataan bahwa Kejaksaan Agung akan tetap berkoordinasi dengan aparat untuk menelusuri penyebar fitnah.

Rumah Sentul: Klarifikasi Aset

Febrie menjelaskan, rumah yang disebut-sebut berada di kawasan elite Sentul City bukan miliknya. “Properti yang difoto dan disebar itu adalah kediaman pribadi adik ipar saya yang telah dibangun sejak 2018. Saya tidak memiliki kepentingan kepemilikan apa pun terhadap bangunan tersebut,” tegasnya.

“Properti yang difoto dan disebar itu adalah kediaman pribadi adik ipar saya. Saya tidak memiliki kepentingan kepemilikan apa pun terhadap bangunan tersebut.”

Ia juga menunjukkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah diserahkan ke KPK. Data itu memperlihatkan tidak ada penambahan aset signifikan di luar yang telah dilaporkan. “Saya siap diaudit kapan saja. Ini fitnah yang harus dipertanggungjawabkan,” ujar Jampidsus.

Bisnis di Cipete: Toko Kelontong Keluarga

Mengenai isu bisnis di Cipete, Febrie mengklarifikasi bahwa yang dimaksud adalah sebuah toko kelontong kecil milik istrinya yang sudah beroperasi sejak 2015, jauh sebelum ia menjabat sebagai Jampidsus. “Ini usaha mikro, jualan sembako dan kebutuhan harian. Bukan bisnis besar seperti yang digoreng di medsos,” katanya sambil menunjukkan surat izin usaha mikro (IUM) dan foto depan toko seluas 30 meter persegi tersebut.

Ia menekankan, sebagai pejabat publik dirinya terbuka terhadap kritik, namun tidak akan tinggal diam jika informasi palsu digunakan untuk merusak integritas institusi. “Bisa jadi ada pihak yang tidak senang dengan penanganan perkara Tindak Pidana Khusus saat ini. Kami tidak akan goyah,” imbuhnya.

Langkah Hukum dan Imbauan

Febrie mengonfirmasi bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk melacak akun penyebar hoaks. Pelaku bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pasal pencemaran nama baik. “Kami akan menuntut secara hukum. Tidak ada toleransi untuk fitnah yang mencederai nama baik pribadi maupun institusi Kejaksaan,” tegasnya.

Konferensi pers ini sekaligus menjadi jawaban atas desakan transparansi publik. Sejumlah LSM antikorupsi sebelumnya telah meminta klarifikasi terbuka agar tidak mengganggu penanganan kasus besar yang sedang ditangani Jampidsus.

[SOCIAL_TWEET]: Jampidsus Febrie Adriansyah akhirnya merespons rumor rumah Sentul dan bisnis Cipete. Tegas: Itu fitnah! Siap tempuh jalur hukum. #KejaksaanAgung #FebrieAdriansyah #Sentul #Cipete[SOCIAL_TG]: 🔥 Jampidsus Febrie buka suara! ➡ Rumah Sentul ternyata milik adik ipar ➡ Bisnis Cipete cuma toko kelontong istri. Fitnah atau agenda terselubung? Selengkapnya klik di sini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User