DPR Ungkap PFII Bisa Multi-Lokasi, Bali Calon Terkuat, Presiden Penentu
Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia membuka kemungkinan bahwa Pusat Finansial Ibu Kota Nusantara (PFII) — lembaga keuangan strategis yang dirancang sebagai jantung ekonomi IKN...
Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia membuka kemungkinan bahwa Pusat Finansial Ibu Kota Nusantara (PFII) — lembaga keuangan strategis yang dirancang sebagai jantung ekonomi IKN — dapat berdiri di lebih dari satu lokasi. Opsi ini muncul dalam diskusi terbaru di Senayan, menandai pergeseran dari paradigma satu pusat tunggal menuju model jaringan multi-hub yang lebih fleksibel. Bali disebut-sebut menjadi kandidat terkuat untuk menjadi pusat utama, sementara kawasan lain di luar Kalimantan Timur juga dipertimbangkan. Keputusan akhir seluruhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
Dari Monopolis ke Jaringan: Pergeseran Konsep PFII
Semula, PFII diproyeksikan sebagai satu-satunya distrik keuangan terintegrasi yang berlokasi di Kawasan Inti Ibu Kota Nusantara di Sepaku, Kalimantan Timur. Namun, sejumlah fraksi di Komisi XI menilai ketergantungan pada satu titik geografis menyimpan risiko signifikan, baik dari segi ketahanan infrastruktur, dispersi konektivitas digital, maupun daya tarik investasi global. Dalam rapat dengar pendapat tertutup yang berlangsung pekan ini, anggota dewan menyuarakan perlunya mempertimbangkan model hub-ganda atau bahkan triple-hub. “Kami tidak sedang membatalkan rencana awal, melainkan memperkayanya. PFII tidak harus terkunci di satu koordinat fisik; ia bisa menjadi ekosistem yang tersebar namun tetap terintegrasi via platform digital canggih,” ujar seorang sumber internal Komisi XI yang enggan disebutkan namanya.
Konsep ini paralel dengan tren global di mana pusat keuangan kelas dunia — seperti London-Canary Wharf, Singapura, dan Dubai — berevolusi dari gedung tunggal menjadi kawasan ekonomi khusus yang terhubung. Dengan pendekatan serupa, Indonesia dapat memanfaatkan kekuatan regional masing-masing lokasi: Kalimantan sebagai pusat administrasi dan green finance, Bali sebagai etalase layanan keuangan premium, dan kemungkinan Jakarta sebagai simpul teknologi finansial (fintech).
Mengapa Bali Difavoritkan?
Bali diusulkan sebagai hub utama PFII karena sejumlah faktor unggul. Pertama, konektivitas internasional: Bandara I Gusti Ngurah Rai memiliki rute langsung ke lebih dari 35 kota global, menjadikannya gerbang ideal bagi para pelaku pasar keuangan. Kedua, infrastruktur perhotelan dan bisnis di Nusa Dua dan Sanur sudah mumpuni untuk menampung konvensi, roadshow investasi, dan kantor perwakilan lembaga keuangan multinasional. Ketiga, stabilitas sosial dan keamanan yang telah teruji selama puluhan tahun sebagai destinasi wisata dunia. “Bali bukan cuma pulau liburan. Data kunjungan bisnis selama MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition) terus naik 12% per tahun. Menjadikannya panggung depan PFII adalah langkah logis,” kata ekonom senior dari Universitas Udayana, Prof. Dr. I Made Sukarsa, saat diwawancarai terpisah.
DPR juga menyoroti bahwa penempatan hub di Bali akan memecah konsentrasi pembangunan yang selama ini terpusat di Jawa dan sekaligus memberi insentif bagi investor Timur Tengah dan Asia Pasifik yang sudah akrab dengan iklim bisnis di pulau tersebut. Di sisi sisi regulasi, pemerintah daerah Bali dikabarkan telah menyiapkan peraturan daerah tentang zonasi kawasan ekonomi khusus untuk menyambut potensi ini.
Presiden Sebagai Pemutus Akhir
Meski diskusi di DPR kian matang, segala formulasi tetap akan diserahkan kepada Presiden Prabowo untuk ditetapkan. Kewenangan penuh presiden ini berlandaskan pada Undang-Undang IKN yang memberikan mandat kepada kepala negara untuk menentukan kebijakan strategis Ibu Kota Nusantara. “DPR bisa merekomendasikan, tapi keputusan final ada di tangan Presiden. Kami menunggu arahan beliau, termasuk terkait berapa banyak lokasi dan di mana saja titik-titiknya,” ungkap anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Gerindra, Rizal Akbar, di sela-sela reses.
Isyarat dari Istana menyebutkan bahwa Presiden tengah mengkaji secara mendalam opsi multi-lokasi ini bersama tim ekonomi khususnya. Fokus kajian mencakup dampak fiskal, potensi pendapatan negara dari pajak pusat keuangan, serta percepatan pemulihan ekonomi nasional pascapandemi. Keputusan diperkirakan akan keluar paling lambat kuartal ketiga tahun ini bersamaan dengan diumumkannya peta jalan final masterplan IKN.
Jika benar Presiden menyetujui model multi-hub, maka Indonesia akan menjadi satu dari sedikit negara yang memiliki jaringan pusat keuangan terdistribusi secara resmi. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat target masuknya aliran dana investasi asing langsung (FDI) hingga USD 25 miliar pada 2030 serta menjadikan Indonesia sebagai poros finansial baru di kawasan Asia Tenggara. Publik dan pasar kini menanti sinyal resmi dari Presiden Prabowo dalam beberapa pekan ke depan.
Baca juga:
Comments (0)