DPR Berharap Gubernur BI Baru Mampu Jaga Independensi dan Perkuat Rupiah

Proses pemilihan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru kembali menjadi sorotan seiring dengan mendekatnya akhir masa jabatan pimpinan sebelumnya. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang membida...

DPR Berharap Gubernur BI Baru Mampu Jaga Independensi dan Perkuat Rupiah

Proses pemilihan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang baru kembali menjadi sorotan seiring dengan mendekatnya akhir masa jabatan pimpinan sebelumnya. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang membidangi keuangan dan perbankan, menyuarakan harapan besar agar figur yang akan menakhodai bank sentral memiliki komitmen kokoh terhadap dua pilar fundamental: independensi kelembagaan dan stabilitas nilai tukar rupiah. Harapan ini merefleksikan kesadaran bahwa di tengah ketidakpastian global, peran BI sebagai otoritas moneter tidak boleh tersandera oleh kepentingan politik jangka pendek.

Pilar Independensi: Mengapa Menjadi Tuntutan Mutlak

Independensi BI bukan sekadar status hukum yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, melainkan juga praktik keseharian yang tercermin dalam pengambilan keputusan suku bunga acuan, pengelolaan likuiditas, hingga kebijakan makroprudensial. Prinsip ini memastikan bahwa bank sentral dapat bertindak semata-mata demi stabilitas moneter dan sistem keuangan, tanpa tekanan dari pihak eksekutif atau legislatif. Sejumlah ekonom menilai bahwa krisis keuangan 1997-1998 mengajarkan Indonesia pelajaran pahit: ketika bank sentral kehilangan otonominya, inflasi liar dan depresiasi mata uang menjadi konsekuensi yang sulit dihindari.

Dalam beberapa tahun terakhir, independensi BI diuji melalui kebijakan yang kadang bersinggungan dengan fiskal. Contohnya, skema berbagi beban (burden sharing) saat pandemi Covid-19, di mana BI membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana melalui mekanisme yang diatur khusus. Meski sah dan temporer, langkah ini menimbulkan diskursus tentang batas-batas koordinasi fiskal-moneter. Oleh karena itu, Komisi XI DPR berharap gubernur baru mampu menavigasi keseimbangan antara kolaborasi dengan pemerintah dan menjaga pagar independensi. Anggota dewan menekankan bahwa sinergi tidak boleh berubah menjadi subordinasi, karena hal itu akan merusak kredibilitas BI di mata investor global.

Tantangan Rupiah: Tekanan Eksternal dan Struktural

Nilai tukar rupiah menghadapi guncangan dari dua sisi. Secara eksternal, kebijakan moneter bank sentral utama seperti Federal Reserve AS dengan suku bunga yang masih bertengger di level tinggi—saat ini 5,25-5,50 persen—membuat aliran modal cenderung keluar dari pasar negara berkembang. Imbal hasil obligasi AS yang atraktif menjadikan rupiah rentan terdepresiasi. Secara internal, struktur ekonomi Indonesia yang masih bertumpu pada impor bahan baku dan barang modal menyebabkan permintaan valas struktural yang tinggi. Data Bank Indonesia menunjukkan bahwa nilai tukar rupiah bergerak dalam rentang fluktuatif, dengan level Rp15.600-16.200 per dolar AS dalam beberapa bulan terakhir.

Intervensi ganda BI melalui operasi moneter valas serta penjualan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder menjadi benteng pertahanan. Namun, efektivitas intervensi sangat bergantung pada persepsi pasar terhadap kredibilitas dan konsistensi kebijakan bank sentral. Gubernur BI yang baru diharapkan mampu merancang strategi yang tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga antisipatif terhadap perubahan selera risiko global. Instrumen seperti Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) dan pendalaman pasar keuangan di dalam negeri perlu diperkuat agar ketahanan eksternal tidak sepenuhnya bergantung pada cadangan devisa yang saat ini berada di kisaran 140 miliar dolar AS.

Agenda Legislatif: Uji Kelayakan dan Arah Kebijakan

Komisi XI DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon gubernur BI yang diajukan oleh Presiden. Dalam proses ini, anggota dewan tidak hanya akan menggali visi-misi calon, tetapi juga menakar independensi dan pemahaman mereka terhadap dinamika moneter kontemporer. Isu-isu seperti digitalisasi rupiah melalui Proyek Garuda, penerapan standar Basel III untuk perbankan, serta strategi pengendalian inflasi inti menjadi topik yang wajib dijawab dengan gamblang. Legislator menyatakan bahwa calon ideal harus memiliki rekam jejak di bidang ekonomi moneter, serta pengalaman internasional yang dapat membawa perspektif global ke dalam pengelolaan rupiah.

Selain itu, DPR berharap gubernur baru mampu melanjutkan pengembangan ekosistem Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan Sistem Pembayaran BI-FAST yang telah menjangkau puluhan juta pengguna. Integrasi sistem pembayaran dengan negara-negara mitra dagang lewat Local Currency Settlement (LCS) juga menjadi harapan yang disampaikan untuk mengurangi ketergantungan pada dolar AS. Dengan pendekatan inovatif dan independen, bank sentral di era mendatang diharapkan tetap menjadi lender of last resort yang kredibel sekaligus lokomotif transformasi digital jasa keuangan Indonesia.

DPR menegaskan bahwa pengawalan terhadap independensi BI tidak berhenti setelah pemilihan. Komisi XI akan terus memonitor kinerja bank sentral melalui rapat-rapat kerja triwulanan dan evaluasi laporan kinerja. Dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel, kepercayaan publik serta investor terhadap BI diyakini akan semakin menguat, menjadi fondasi bagi rupiah yang stabil dan berdaya tahan. Masyarakat pun berhak menantikan pemimpin baru yang mampu merawat amanat konstitusi dan membawa institusi moneter ini melangkah lebih gesit menghadapi era disrupsi global.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User