Cek Fakta Liputan6.com Pastikan Klaim BSU Rp600 Ribu Hoaks
Liputan6.com melalui kanal Cek Faktanya mengungkap temuan terbaru terkait klaim bantuan subsidi upah (BSU) yang beredar luas di media sosial. Klaim tersebu
Liputan6.com melalui kanal Cek Faktanya mengungkap temuan terbaru terkait klaim bantuan subsidi upah (BSU) yang beredar luas di media sosial. Klaim tersebut berupa tautan pendaftaran untuk mendapatkan BSU sebesar Rp600.000 pada periode April hingga Juni 2026 yang diklaim berasal dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Setelah dilakukan penelusuran, klaim ini dipastikan tidak benar dan tergolong hoaks.
Kronologi Temuan Klaim di Media Sosial
Klaim yang menyebar melalui Facebook itu menampilkan sebuah poster digital dengan logo Kemnaker. Dalam poster tersebut tertera ajakan untuk segera mendaftar BSU tahap 2 periode April—Juni 2026 dengan nominal bantuan Rp600.000. Tulisan pada poster berbunyi, “Daftar Sekarang! Bantuan Subsidi Upah Rp600.000 Telah Dibuka, Segera Klaim Hak Anda.” Tautan pendaftaran disertakan dan warganet diminta mengisi data pribadi. Tim Cek Fakta Liputan6.com menerima laporan dari pembaca dan segera melakukan verifikasi.
Penelusuran Fakta oleh Liputan6.com
Investigasi Liputan6.com dimulai dengan menelusuri tautan yang disebarkan. Tautan tersebut mengarah ke situs tidak resmi yang meminta pengisian nama lengkap, nomor KTP, nomor telepon, hingga data rekening bank. Situs itu bukan merupakan domain resmi pemerintah (go.id) dan tidak mencantumkan informasi kontak Kemnaker yang valid. Lebih lanjut, Liputan6.com memeriksa basis data pemberitaan dan menemukan bahwa sejak awal 2026, modus penipuan serupa telah muncul setidaknya dua kali dengan format berbeda namun pola yang sama. Pelaku memanfaatkan kebingungan sebagian masyarakat akan keberlanjutan program bantuan. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) juga pernah mengeluarkan peringatan terkait peningkatan kasus phishing menggunakan kedok bantuan sosial.
Selanjutnya, Liputan6.com menghubungi langsung pihak Kemnaker untuk konfirmasi. Dari penelusuran tersebut, terungkap bahwa tidak ada program BSU yang diluncurkan pada periode April—Juni 2026.
“Kemnaker tidak pernah mengeluarkan program BSU untuk tahun 2026. Informasi yang beredar itu hoaks. Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek kebenaran informasi hanya melalui kanal resmi kami,” kata juru bicara Kemnaker kepada Liputan6.com.
BSU Hanya Ada Saat Pandemi
Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan program pemerintah yang diberikan kepada pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta pada masa pandemi Covid-19 tahun 2020–2021. Program itu bertujuan menjaga daya beli pekerja yang terdampak pembatasan aktivitas. Setelah pandemi berakhir, program BSU tidak lagi dilanjutkan. Klaim adanya BSU di tahun 2026 sudah dipastikan tidak sesuai fakta. Kemnaker sendiri pada tahun 2025 telah mengalihkan fokus ke program pelatihan vokasi dan penempatan kerja, bukan bantuan langsung tunai untuk upah.
Ciri-Ciri Tautan Penipuan dan Modus Operandi
Tim Cek Fakta Liputan6.com menemukan sejumlah tanda bahwa tautan tersebut adalah modus penipuan (phishing). Berikut ciri-cirinya:
- Domain tidak menggunakan .go.id, melainkan domain gratis atau mencurigakan.
- Tampilan situs mirip formulir resmi, namun tidak mencantumkan dasar hukum yang jelas.
- Permintaan data pribadi sensitif seperti nomor KTP, NPWP, dan PIN rekening.
- Nominal bantuan dan periode yang tidak sesuai dengan program Kemnaker yang sebenarnya.
- Pesan disertai batas waktu pendaftaran untuk menekan korban segera bertindak.
Imbauan Resmi untuk Masyarakat
Masyarakat diingatkan untuk tidak sembarang mengklik tautan yang mengatasnamakan program pemerintah. Data pribadi yang bocor akibat modus phishing berisiko digunakan untuk penipuan lebih lanjut, termasuk pembobolan rekening bank. Liputan6.com mengimbau agar seluruh informasi mengenai bantuan sosial atau subsidi selalu dikonfirmasi melalui situs resmi kemnaker.go.id atau akun media sosial terverifikasi Kemnaker. Selain itu, platform media sosial seperti Facebook dan WhatsApp menjadi saluran utama penyebaran hoaks tersebut. Liputan6.com mendorong warganet untuk lebih kritis dan selalu menyaring informasi sebelum membagikan. Program literasi digital pemerintah, Makin Cakap Digital, juga menekankan pentingnya memeriksa sumber dan validitas tautan sebelum mengisi data pribadi secara daring.
Jika menemukan konten serupa, masyarakat dapat melaporkan melalui fitur pelaporan di media sosial atau menghubungi layanan pengaduan Kemnaker. Pastikan juga untuk selalu memeriksa kebenaran informasi melalui kanal Cek Fakta Liputan6.com atau cekfakta.com. Penipuan dengan modus bantuan pemerintah terus berkembang dan menyasar berbagai kalangan. Kemnaker menegaskan tidak pernah menarik biaya sepeser pun untuk pendaftaran bantuan sosial apa pun. Semua program resmi pemerintah tidak memungut biaya dan selalu diumumkan melalui kanal resmi.
[SOCIAL_TWEET]: Hati-hati! Cek Fakta Liputan6.com menemukan klaim pendaftaran BSU Rp600.000 periode April-Juni 2026 dari Kemnaker adalah hoaks. Jangan sebar dan jangan klik link mencurigakan. #CekFakta #AntiHoaks #BSU[SOCIAL_TG]: ⚠️ Waspada hoaks BSU! Klaim pendaftaran BSU Rp600.000 dari Kemnaker periode April-Juni 2026 ternyata palsu. Baca faktanya di sini.
Comments (0)