5G Masih Tersendat, Indonesia Didorong Mulai Transisi ke 6G

Ketika negara-negara tetangga sudah menikmati kecepatan internet seluler yang memungkinkan operasi bedah jarak jauh dan pabrik pintar otonom, sebagian besar wilayah Indonesia masih bergulat dengan sin...

5G Masih Tersendat, Indonesia Didorong Mulai Transisi ke 6G

Ketika negara-negara tetangga sudah menikmati kecepatan internet seluler yang memungkinkan operasi bedah jarak jauh dan pabrik pintar otonom, sebagian besar wilayah Indonesia masih bergulat dengan sinyal 4G yang tidak stabil. Kesenjangan ini bukan sekadar soal kenyamanan menonton video tanpa buffering, melainkan menyangkut fondasi daya saing ekonomi digital nasional dalam satu dekade ke depan. Ibarat membangun rumah, jika fondasi 5G saja belum kokoh, bagaimana kita bisa berbicara tentang lantai berikutnya bernama 6G? Namun justru di sinilah letak urgensi yang paradoksal: semakin lambat kita mengadopsi satu generasi teknologi, semakin besar kebutuhan untuk mulai merancang lompatan ke generasi berikutnya agar tidak terus-menerus menjadi pengekor abadi dalam revolusi konektivitas global.

Potret Adopsi 5G di Indonesia: Rendah dan Tidak Merata

Data terkini menunjukkan tingkat penetrasi 5G di Indonesia masih berada di bawah 10 persen, sebuah angka yang menempatkan negara dengan populasi terbesar keempat di dunia ini jauh di belakang Vietnam, Thailand, bahkan Filipina dalam hal kesiapan infrastruktur telekomunikasi generasi kelima. Penyebabnya multidimensional: spektrum frekuensi yang belum sepenuhnya dilelang, investasi infrastruktur yang terkonsentrasi di segelintir kota besar, serta harga perangkat 5G yang masih dianggap premium oleh mayoritas konsumen.

Mastel atau Masyarakat Telematika Indonesia mencatat bahwa rendahnya adopsi ini berpotensi menciptakan efek domino yang merugikan. Ketika operator seluler enggan memperluas cakupan 5G karena rendahnya permintaan, maka pengembang aplikasi dan layanan digital juga tidak memiliki insentif untuk menciptakan solusi berbasis 5G. Akibatnya, ekosistem yang seharusnya tumbuh secara sinergis justru terjebak dalam lingkaran setan: tidak ada infrastruktur karena tidak ada permintaan, dan tidak ada permintaan karena infrastruktur belum memadai.

Mengapa Pembahasan 6G Tidak Bisa Ditunda

Standar 6G diperkirakan akan mulai difinalisasi oleh 3GPP (3rd Generation Partnership Project) atau badan standardisasi global untuk telekomunikasi seluler sekitar tahun 2028 hingga 2030, dengan implementasi komersial awal diproyeksikan pada awal dekade 2030-an. Artinya, jarak antara hari ini dan era 6G hanya sekitar lima hingga tujuh tahun lagi, sebuah rentang waktu yang sangat singkat dalam siklus pengembangan teknologi telekomunikasi. Jika Indonesia baru serius membahas 6G setelah standar tersebut ditetapkan secara global, maka kita akan mengulangi kesalahan yang sama seperti saat transisi dari 4G ke 5G: datang terlambat, bergantung pada teknologi impor, dan minim kontribusi dalam rantai nilai global.

Dalam sebuah seminar TIK yang digelar untuk merumuskan strategi nasional, para pemangku kepentingan menyoroti bahwa negara-negara seperti Korea Selatan, Jepang, dan Tiongkok sudah mengalokasikan dana penelitian 6G hingga miliaran dolar sejak tahun 2020. Mereka tidak menunggu 5G sempurna terlebih dahulu, melainkan membangun kedua generasi teknologi secara paralel. Inilah pola pikir yang perlu diadopsi: 6G bukanlah pengganti yang harus menunggu 5G selesai, melainkan kelanjutan yang persiapannya harus dimulai sekarang juga.

Pelajaran dari Keterlambatan 5G: Jangan Ulangi Kesalahan yang Sama

Keterlambatan Indonesia dalam mengadopsi 5G memberikan sejumlah pelajaran berharga yang harus menjadi pijakan dalam merancang strategi 6G. Pertama, alokasi spektrum frekuensi harus diputuskan lebih awal dan transparan. Negosiasi yang berlarut-larut antara regulator, operator, dan pengguna frekuensi lain seperti industri penyiaran satelit adalah salah satu faktor utama yang memperlambat peluncuran 5G di Indonesia. Untuk 6G yang diproyeksikan menggunakan spektrum pada rentang sub-terahertz (100 GHz hingga 300 GHz), perencanaan spektrum harus dimulai dari sekarang sebelum pita frekuensi tersebut digunakan oleh pihak lain.

Kedua, riset dan pengembangan sumber daya manusia tidak bisa ditambal sulam di menit-menit terakhir. Teknologi 6G akan sangat bergantung pada kecerdasan buatan, komputasi tepi, dan desain chip yang sangat kompleks. Jika perguruan tinggi dan lembaga riset Indonesia tidak segera diarahkan untuk mendalami bidang-bidang ini, kita akan kembali menjadi konsumen pasif tanpa kemampuan berkontribusi pada standar global. Ketiga, ekosistem industri dalam negeri harus dilibatkan sejak tahap awal. Jangan sampai nantinya perangkat 6G sepenuhnya diimpor, sementara Indonesia hanya menyediakan pasar, bukan nilai tambah.

Apa yang Ditawarkan 6G dan Mengapa Indonesia Membutuhkannya

Bagi awam, 6G mungkin terdengar seperti angka yang sekadar lebih besar dari 5G. Namun di baliknya terdapat lompatan fundamental dalam arsitektur jaringan. Jika 5G dirancang untuk menghubungkan manusia dan mesin dengan latensi rendah, maka 6G akan mengintegrasikan dunia fisik, digital, dan biologis secara lebih mendalam. Kecepatan unduh yang diperkirakan mencapai 1 terabit per detik atau seratus kali lipat lebih cepat dari 5G puncak akan memungkinkan aplikasi seperti holografi imersif, kembaran digital untuk manajemen kota dan sumber daya alam, serta Internet of Senses di mana manusia dapat mengirimkan pengalaman sensorik secara digital.

Bagi Indonesia, 6G menawarkan peluang unik: negara kepulauan dengan lebih dari 17.000 pulau dapat memanfaatkan teknologi ini untuk menjembatani kesenjangan konektivitas yang selama ini menjadi masalah kronis. Jaringan 6G yang didukung oleh konstelasi satelit orbit rendah atau LEO (Low Earth Orbit) dapat menghadirkan akses berkecepatan tinggi ke daerah terpencil tanpa harus membangun infrastruktur kabel bawah laut yang mahal. Dalam konteks ekonomi, kesiapan 6G juga berarti membuka pintu bagi investasi asing di sektor manufaktur cerdas, logistik otonom, dan kota pintar yang semuanya membutuhkan infrastruktur konektivitas masa depan.

Langkah Konkret Menuju Peta Jalan 6G Nasional

Merumuskan strategi 6G tidak berarti meninggalkan 5G yang sedang berjalan. Sebaliknya, keduanya harus berjalan beriringan dalam sebuah peta jalan yang koheren. Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah membentuk konsorsium riset 6G yang melibatkan pemerintah, operator telekomunikasi, universitas, dan pelaku industri vertikal. Konsorsium ini bertugas mengidentifikasi kasus penggunaan 6G yang paling relevan untuk Indonesia, bukan sekadar menyalin prioritas negara maju yang konteksnya berbeda.

Langkah kedua adalah mengamankan partisipasi Indonesia dalam forum standardisasi global seperti ITU (International Telecommunication Union). Dengan terlibat sejak awal dalam perumusan standar, para insinyur dan peneliti Indonesia dapat memastikan bahwa kebutuhan spesifik negara tropis kepulauan dipertimbangkan dalam desain teknologi 6G. Langkah ketiga adalah menyiapkan insentif fiskal bagi perusahaan teknologi yang bersedia berinvestasi dalam riset dan pengembangan 6G di dalam negeri. Tanpa ekosistem yang menarik, talenta terbaik akan memilih berkarya di luar negeri dan Indonesia hanya akan menjadi pasar bagi produk jadi.

Waktu terus berdetak. Komersialisasi 6G mungkin masih terdengar jauh, tetapi keputusan yang diambil atau diabaikan hari ini akan menentukan apakah Indonesia menjadi pemain atau sekadar penonton dalam babak berikutnya revolusi konektivitas global. Seminar dan diskusi strategis yang mulai digelar oleh Mastel dan pemangku kepentingan lainnya adalah langkah awal yang baik, namun harus segera ditindaklanjuti dengan aksi nyata berupa pendanaan riset, regulasi antisipatif, dan pembangunan kompetensi sumber daya manusia. Generasi teknologi boleh berganti, tetapi kesempatan untuk memimpin tidak datang dua kali.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User